Jakarta – Uni Eropa telah menambahkan beberapa situs dewasa terpopuler – Pornhub, Stripchat, dan XVideos – ke dalam daftar “platform online sangat besar” yang harus mengikuti pedoman ketat berdasarkan apa yang disebut Tao Digital Services Act (DSA). Dilansir VIVA Tekno dari RT News, Jumat 22 Desember 2023, langkah tersebut diumumkan pada Rabu oleh kepala industri blok, Thierry Breton, dalam postingan di X (sebelumnya Twitter), yang menyatakan bahwa ketiga platform telah bertemu. ambang batas pengguna 45 untuk berpartisipasi dalam kewajiban DSS. Grup teknologi seperti Facebook, Wikipedia, dan TikTok juga mendapat predikat ini. “Menciptakan lingkungan daring yang lebih aman bagi anak-anak adalah prioritas penegakan hukum di DSA,” kata Breton. Seperti yang dicatat oleh Financial Times, tiga situs porno kini akan dipaksa untuk menerapkan sistem yang dapat memverifikasi usia pengguna dan mencakup langkah-langkah untuk menghapus konten ilegal seperti izin video. DSA, yang dilaksanakan pada bulan Agustus di seluruh Uni Eropa, mewajibkan semua perusahaan teknologi besar untuk menerapkan manajemen risiko, menjalani audit eksternal dan independen, serta berbagi data dengan pihak berwenang dan peneliti. Perusahaan-perusahaan ini juga harus berbuat lebih banyak untuk mengatasi misinformasi, memberikan lebih banyak perlindungan bagi pengguna, dan memastikan perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak. Perusahaan yang ditemukan melanggar kewajiban DSA dapat didenda 6% dari omset global mulai bulan Agustus, yang telah diterapkan pada perusahaan seperti Amazon, AliExpress, Apple, Microsoft, Google, Meta, Snapchat, LinkedIn. dan lainnya. Awal pekan ini, Breton mengumumkan bahwa Uni Eropa akan meluncurkan “prosedur pelanggaran formal” terhadap X milik Elon Musk, dengan alasan dugaan pelanggaran ketentuan DSA. Komisaris Uni Eropa mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas kegagalan X dalam memerangi konten ilegal dan disinformasi, khususnya terkait serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober. Perusahaan ini juga dituduh melanggar kewajiban transparansi dan menerapkan “desain antarmuka pengguna yang mungkin menipu”. . Menanggapi hal tersebut, Kasturi mengatakan bahwa yayasannya akan bekerja sama dalam proses regulasi, namun menekankan bahwa proses tersebut harus “bebas dari pengaruh politik dan tunduk pada regulasi”. hukum.” CEO X Linda Yaccarino juga menyatakan bahwa perusahaan tersebut “didirikan untuk memenuhi kebutuhan operasional” konflik Israel-Palestina dan mencatat bahwa platform tersebut telah menghapus ratusan akun yang terkait dengan Hamas. Ketum Kadin Anindya Bakrie mengatakan pentingnya Indonesia -Kerja sama perdagangan Uni Eropa Ketum Kadin Anindya Bakrie mengungkapkan, kerja sama perdagangan dengan Uni Eropa merupakan langkah yang sangat penting VIVA.co.id 13 Desember 2024
Posted inSains