Pj Gubernur Jabar Bakal konfirmasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu

Pj Gubernur Jabar Bakal konfirmasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu

BANDUNG, VIVA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengatakan, akan meminta konfirmasi kepada Institut Teknologi Bandung (ITB) mengenai kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa yang mendapat biaya kuliah tunggal UKT) Beasiswa.

Bey yang terlihat pada Rabu, 25 September 2024 di Beli Agung Sudirman, Bandung, mengaku belum mengetahui detailnya dan akan menindaklanjuti untuk memastikan apakah skema beasiswa tersebut ada kesepakatan atau honornya.

“Setelah itu saya tanya dulu apakah ada kontraknya, apakah kerja itu suatu kehormatan, sampai saya tahu kalau saya tidak perlu kerja, mungkin saya tidak punya kemampuan, pintar, apalah. Lalu saya masuk ke Detailnya belum tahu,” kata Bay, dikutip dari Antara, Kamis 26 September 2024.

ITB telah menerbitkan kebijakan yang mewajibkan penerima beasiswa UKT untuk berpartisipasi di kampus melalui kerja paruh waktu. Tugas tersebut antara lain bertugas sebagai asisten mata kuliah atau praktikum, melaksanakan tugas administrasi pada fakultas atau program studi di WRAM, membantu bimbingan mahasiswa dan akademik, serta memberikan pengajaran kepada mahasiswa yang bersifat akademik yang memerlukan bantuan.

Sebelumnya, kebijakan ini diumumkan Departemen Pendidikan ITB melalui email dan dipublikasikan di media sosial.

“Mahasiswa yang saya hormati, ITB telah membuat kebijakan bahwa seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa ala UKT yang dipilih, harus bekerja paruh waktu di ITB. Kebijakan ini berlaku bagi mahasiswa tersebut. Memberikan Anda kesempatan untuk mendapatkan beasiswa Beasiswa UKT, baca di email Teguh Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 berjalan lancar Gubernur DKI Teguh Satyabudi meyakinkan bulan Desember. Pada tanggal 25 2024, perayaan Natal berlangsung di VIVA.co.id Desember 02424