JAKARTA – Raffi Ahmad berencana mengembangkan usahanya dengan membangun resort, village, dan taman pantai di kawasan pantai Gunungkidul, Yogyakarta. Sejak mereka mengumumkan rencana awal proyek ini, terlihat jelas banyak kelompok yang tidak setuju, terutama masyarakat daerah.
Setelah banyak kontroversi sebelum proyek dimulai, Raffi Ahmad akhirnya mengumumkan pengunduran dirinya dari keikutsertaan proyek tersebut. Suami Nagita Savina ini taat pada hukum yang berlaku di Indonesia sehingga membatalkan rencana besarnya membangun kawasan wisata di Gunung Kidul.
“Proyek di Gunung Kidul, saya sebagai warga negara Indonesia yang sah juga memahami betul bahwa banyak kekhawatiran masyarakat terhadap proyek ini yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Raffi Ahmad merujuk pada koleksinya di Instagram. Rabu 12 Juni 2024.
“Dengan ini saya mengumumkan bahwa saya menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini,” tegasnya.
Proyek kelompok pesisir ini sejak awal mendapat kecaman dari Persatuan Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang menilai perusahaan Raffi Ahmad akan berlokasi di Kawasan Pemandangan Alam Karst Gunungsewu (KBAK). Jika kita membangun rumah indah di sana, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi lingkungan.
Raffi Ahmad menegaskan, setiap membangun bisnis, langkah dasar yang diperhatikan adalah kepatuhan peraturan hukum dengan undang-undang yang ada di negeri ini.
Pantas saja ia termasuk pebisnis sukses, yang jelas bapak 2 anak ini tak menganggap enteng saat ingin memulai bisnisnya. Ia juga mengedepankan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Indonesia. Lain halnya dengan proyek kelompok pantai ini, Raffi Ahmad menolak ikut karena dianggap terlalu banyak menimbulkan kerugian.
Karena bagi saya, apa yang saya lakukan dalam bisnis saya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, dan yang terpenting harus bisa memberikan manfaat yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia, kata Raffi Ahmad.
Informasi ini menanggapi petisi penolakan pembangunan beach resort di Pantai Gunung Kidul. Petisi tersebut digagas Muhammad Raafi melalui platform change.org. Petisi yang dibuka pada 21 Maret 2024 ini telah ditandatangani oleh 29.907 orang. Petisi bertajuk “Hentikan Pembangunan Raffi Ahmad Resort di Gunungkidul” tersebut menimbulkan keberatan atas kekhawatiran kehadiran beach club dan resor mewah di kawasan tersebut akan menyebabkan kekurangan air dan kerusakan pada KARST. Pada akhirnya, keuntungan hanya jatuh ke tangan investor, tapi tidak ke masyarakat lokal.
“Jika tidak membawa manfaat dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, maka saya akan mundur dari pekerjaan ini,” kata Raffi Ahmad. Terpopuler: Ramalan Keras Gumay untuk Keluarga Raffi Ahmad, Issa harfam.co.id.co.id 23 Januari 2025