January 24, 2025
Catat! Kemenkeu Tak Akan Naikkan Cukai Rokok di 2025

Catat! Kemenkeu Tak Akan Naikkan Cukai Rokok di 2025

0 0
Read Time:2 Minute, 42 Second

harfam.co.id, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana tidak menaikkan tarif cukai rokok (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2025.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil pembahasan Rencana Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025 yang baru saja disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). . ). ).

“Sampai dengan selesainya pembahasan RAPBN tahun 2025 yang telah ditetapkan DPR pada minggu lalu, sikap pemerintah terhadap kebijakan CHT tahun 2025 belum dapat dilaksanakan,” kata Askolani dalam konferensi pers KiTa APBN, Jakarta, Senin (23/1). /2). 23). 9/2024).

Askolani mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan lain dengan melakukan penyesuaian harga jual di industri dan keputusan tersebut akan dipastikan pada bulan depan.

“Pemerintah akan mencari alternatif kebijakan lain dengan melakukan penyesuaian harga jual di tingkat industri, hal itu akan dipastikan dalam beberapa bulan ke depan,” ujarnya. Ubah konsumsi

Dia menjelaskan, kebijakan cukai rokok tahun 2025 akan mempertimbangkan fenomena downtrading, yakni beralihnya konsumsi dari rokok mahal ke rokok murah, yang terjadi akibat perbedaan harga yang besar antara kelompok 1, 2, dan 3.

“Kebijakan CHT 2025 juga bisa mempertimbangkan kebijakan downtrading ya, selisih rokok golongan 1, 2, dan 3 yang relatif tinggi menjadi alasan untuk menurunkan harga rokok,” ujarnya.

Selain itu, partai juga akan mengevaluasi dan mengkaji kebijakan CHT tahun-tahun sebelumnya sebagai dasar penetapan tarif cukai rokok pada tahun 2025.

Tentu saja evaluasinya seperti CHT beberapa tahun dari dasar arahan CHT 2025 akan dikaji kembali oleh pemerintah untuk diambil penetapannya, kata Askolani.

 

 

 

Wartawan : Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Beberapa perwakilan ekosistem tembakau telah mengevaluasi aturan baru yang dikeluarkan pemerintah, mulai dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, desain kemasan rokok sederhana tanpa branding dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). ), hingga rencana kenaikan Bea Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025, menambah beban yang akan mematikan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT).

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budhyman Mudhara mengatakan rencana kenaikan cukai rokok akan menjadi beban tambahan bagi IHT.

“Beban cukai kita saat ini sangat berat. Oleh karena itu, jangan dinaikkan lagi (2025) karena bebannya akan bertambah lagi. Sekarang berat, kalau kita naikkan sedikit, (bebannya) akan lebih berat,” dia dikatakan.

Menurut dia, fakta penerimaan negara (cukai) yang terus menurun, sangat menunjukkan beban kenaikan CHT terlalu besar. “Saya kira kenaikan cukai ini sudah mencapai batasnya sehingga kinerja IHT akan terganggu. “Saya berharap cukainya tidak naik,” ujarnya.

Budhyman menambahkan, kini beban yang ditanggung industri juga terasa berat dengan terbitnya PP 28/2024 dan rencana kemasan rokok polos tanpa merek RPMK. Kebijakan pemerintah ini, kata Budhyman, akan sangat mengganggu subsistem dan komponen ekosistem tembakau.

“Nah, seperti di PP 28/2024 dan RPMK, banyak sekali pembatasan yang bisa menyebabkan hilir terganggu sehingga menyebabkan penurunan produksi, sehingga hulu juga otomatis terganggu. Tidak hanya itu, para pekerja juga akan melakukannya. Jatuhnya , termasuk petani tembakau dan cengkeh “Semua akan rugi,” imbuhnya.

Ancaman RPMK soal rokok kemasan polos tanpa merek, kata Budhyman, semakin membebani IHT.

“Kami melihat PP 28/2024 dan RPMK tidak dimasukkan sejak awal. Padahal, IHT merupakan satu-satunya industri nasional yang paling lengkap dan terintegrasi dari hulu hingga hilir, yang kontribusinya sangat penting. Kesehatan membuat peraturan ini, ibarat menempatkan IHT dalam ruang hampa dan kontribusi kita diabaikan. “Kami jelas-jelas menyangkal ada persoalan pasal-pasal diskriminatif di PP Kesehatan, termasuk bungkus rokok biasa tanpa merek,” ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link