September 21, 2024
Ria Ricis Tak Datang di Sidang Perceraian, Mediasi Gagal tapi Pihak Teuku Ryan Tetap Berterima Kasih pada Mediator

Ria Ricis Tak Datang di Sidang Perceraian, Mediasi Gagal tapi Pihak Teuku Ryan Tetap Berterima Kasih pada Mediator

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

harfam.co.id Jakarta Sidang cerai Ria Richis dan Teuku Ryan hari ini, Senin (3/4/2024) di ruang sidang dengan Ria Ricis mengenakan kemeja kotak-kotak yang diwakili kuasa hukumnya.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intense Investigation. Teuku Ryan tak merasa lega usai persidangan. Bahkan ketika wartawan membombardirnya dengan pertanyaan. Terutama reaksinya terhadap absennya Ria Risis.

Tak lama kemudian, kuasa hukum Teuku Rayan, Dedi Rizal Armidi buka suara soal hasil persidangan.

“Saya sudah memberi tahu tim kuasa hukum saya bahwa Ryan sangat prihatin dengan proses ini. Makanya dia datang lebih awal, menunjukkan etikanya dan serius menjaga keluarga ini,” kata Dedi Rizal Armidi.

Dia menambahkan: ‘Ria tidak datang adalah masalah yang berbeda dan dia tidak harus datang.’

Hasil konsiliasi yang dilakukan dua pekan lalu akan diagendakan untuk diterima. “Yang jelas mediasi gagal,” kata Dedi saat ditanya apakah mediasi gagal.

Dedi menjelaskan, ada catatan penting dalam mediasi ini. Meski berakhir dengan kegagalan.

“Satu pengamatan. Seperti yang saya sampaikan kemarin, ini mediator dari pengadilan. Ini sudah diakui oleh Ketua Mahkamah Agung. Beliau adalah mediator terbaik dan selalu berhasil. Ya kita apresiasi usahanya,” ujarnya.

Meski upaya komprominya menemui kendala, Dedi mengatakan proses hukumnya masih panjang dan terus berjalan, meski ia dan tim di pihak lain sepakat untuk tidak membeberkan rinciannya.

“Apa pun yang terjadi di ruang sidang, tim kuasa hukum kami dan tim kuasa hukum Ria sudah sepakat bahwa kami tidak akan membagi detailnya kepada siapa pun di antara kalian,” ujarnya.

Diketahui, Ria Risis resmi menggugat cerai Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Masalah ini telah dirujuk ke departemen hubungan masyarakat pengadilan.

“Saya mendaftarkan perkara terhadap T. Rushariandi pada sore hari tanggal 30 Januari 2024 atas nama Ria Unita ke panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan. nomor perkara 547/PdtG/2024,” kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link