September 21, 2024
Pendaftaran KJMU Diperpanjang hingga 24 Maret 2024, Raih Beasiswa Rp9 Juta untuk Mahasiswa Jakarta

Pendaftaran KJMU Diperpanjang hingga 24 Maret 2024, Raih Beasiswa Rp9 Juta untuk Mahasiswa Jakarta

0 0
Read Time:1 Minute, 28 Second

JAKARTA – Pendaftaran Beasiswa KJMU 2024 yang ditutup pada hari ini, 15 Maret 2024, akhirnya diperpanjang hingga 24 Maret 2024. Segera lengkapi dokumen Anda.

Aplikasi beasiswa Kartu Mahasiswa Unggul Jakarta (KJMU) merupakan beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi mahasiswa yang tinggal di ibu kota untuk belajar di 110 perguruan tinggi negeri dan swasta.

Karena bantuan pendidikan ini diberikan oleh Pemprov DKI, syarat wajibnya adalah siswa tersebut berdomisili di Jakarta yang dibuktikan dengan KTP dan KK Jakarta.

Baca Juga: KJMU, Beasiswa Pemprov DKI yang Saat Ini Banyak Diprotes Mahasiswa

Sebelumnya sempat terjadi kericuhan ketika ribuan mahasiswa menuding Pemprov secara sepihak memecat mereka sebagai penerima manfaat KJMU. Faktanya, KJMU bergantung pada pengajaran saat ini.

Warga Jakarta pun menyerbu Pusat Layanan Pembiayaan Pribadi dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengurus KJMU mereka yang tiba-tiba diblokir.

Pj Gubernur DKI Jakarta juga menjelaskan permasalahan ini terjadi karena ada proses sinkronisasi data dengan Kementerian Sosial.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Beasiswa KJMU Terancam Putus Perguruan Tinggi

Meski demikian, Heru meyakinkan Pemprov akan terus melakukan penyaluran KJMU disertai pembersihan dan pendataan agar mencapai target.

Pendaftaran Beasiswa KJMU Tahap 1 2024 Diperpanjang

Diunggah di Instagram @upt.p40p, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran KJMU Tahap I 2024 hingga 24 Maret 2024.

Berikut Jadwal Pendaftaran KJMU Terbaru 2024

1. Pendaftaran KJMU : 4-24 Maret 2024

2. Verifikasi sekolah: 4 s/d 24 Maret 2024

3. Verifikasi Perguruan Tinggi: 4-28 Maret 2024

4. Verifikasi Dinas Pendidikan: 1-5 April 2024

5. Ketentuan Penetapan Penerima Manfaat KJMU dengan Keputusan Gubernur: 16 April s/d 27 Mei 2024

Bagaimana cara mendaftar

1. Buka halaman p40p.jakarta.go.id/kjmu untuk mendaftar

2. Unggah dokumen proposal:

– Pindai kartu pelajar, sertifikat mahasiswa

3. Scan KTP dan KK

4. Scan kartu hasil belajar (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU)

– Surat pencalonan gubernur

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link