September 21, 2024
Telegram Siap-siap Dibungkam

Telegram Siap-siap Dibungkam

0 0
Read Time:53 Second

harfam.co.id Tekno – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan, kelanjutan komunikasi dengan platform pesan instan Telegram merupakan tindak lanjut meminta platform tersebut bekerja sama dalam menutup akses konten perjudian online di layanannya. Menurutnya, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat teguran ketiga dan masih menunggu jawaban dari pihak terkait dan apabila tidak ditanggapi maka Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir akses aplikasi tersebut. “Kalau tidak patuh ya diblokir. Kenapa harus diblokir kalau patuh,” kata Nezer di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Menurut dia, dari segi pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ), pihaknya konsisten mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika suatu platform tidak sepenuhnya mematuhi peraturan di Indonesia, maka platform tersebut harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Dalam kasus Telegram, diketahui bahwa platform tersebut masih memberikan akses kepada banyak penjudi online, meski jelas pemerintah Indonesia menentangnya, namun sesuai ketentuan, pemerintah telah mengirimkan surat panggilan ke Telegram untuk meminta penjelasan. Namun hingga surat kedua dikirimkan pada pekan lalu, tepatnya Jumat 14 Juni 2024, platform yang didirikan Pavel Durov itu belum memberikan tanggapan resmi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link