harfam.co.id, JAKARTA – Kecanduan judi internet tergolong dalam kategori yang sama dengan kecanduan narkoba. Direktur Jenderal Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi Nova Riyanti Yusuf mengatakan, penelitian menunjukkan banyak kesamaan masalah di antara keduanya.
Nova menjelaskan, penyakit tersebut masuk dalam daftar gangguan jiwa dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Fifth Edition (DSM-5) sebagai gangguan perjudian. Dalam surat yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu, ia menjelaskan bahwa mengikuti perjudian online merupakan suatu keadaan dimana perilaku tersebut sudah menjadi kebiasaan dan menimbulkan permasalahan dalam kehidupan sehari-hari seseorang.
Permasalahan tersebut, kata dia, terlihat pada sistem perjudian online. Menurut DSM-5, definisi gangguan tersebut mencakup seseorang yang merasa gelisah dan marah ketika mencoba mengurangi atau menghentikan perjudian.
“Kecanduan judi mempunyai banyak akibat, terutama karena berkaitan dengan uang. “Salah satu contohnya adalah mengeluarkan lebih banyak uang untuk berjudi, khususnya game online,” ujarnya.
Contoh lain dari kecanduan judi, lanjutnya, adalah kegagalan terus-menerus dalam upaya berhenti berjudi. Menurut beliau, menurut Klasifikasi Penyakit Internasional dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penderita penyakit ini seringkali gagal besar dalam upayanya untuk mengurangi atau mengurangi perjudian.
Selain itu, kata dia, masyarakat yang mempunyai masalah keuangan bisa sekaligus menambah uang untuk bermain agar tidak bersenang-senang atau basah kuyup. Selain itu, kata dia, orang yang mempunyai masalah dengan perjudian bisa melakukan penipuan untuk menyembunyikan kehilangannya dari orang yang dicintainya, atau untuk mendapatkan uang untuk melunasi hutang.
“Seseorang dengan masalah perjudian mungkin menunjukkan banyak gangguan dalam makan, tidur, berolahraga, dan perilaku sehat lainnya yang memengaruhi kesehatan fisik dan mental,” demikian laporan Nova.
Menurut Nova, beberapa orang dengan gangguan ini mungkin berjudi karena depresi, kecemasan, depresi, atau kesepian. Menurut Klasifikasi Penyakit Internasional WHO, kata dia, permasalahan ekonomi sering kali dihadapi dengan masalah penggunaan narkoba, masalah psikologis, kecemasan atau ketakutan terkait depresi, dan masalah sosial.