October 22, 2024
Kemenkeu Tambah Cakupan Simbara, Penerimaan Negara Dijamin Makin Moncer

Kemenkeu Tambah Cakupan Simbara, Penerimaan Negara Dijamin Makin Moncer

0 0
Read Time:4 Minute, 9 Second

harfam.co.id, Jakarta – Pemerintah memperluas penerapan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Bagi Perusahaan dan Perusahaan atau Simbara dengan menambahkan dua produk yaitu nikel dan timah.

Direktur Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan peningkatan tersebut disebabkan semakin meningkatnya peran strategis nikel dan timah dalam menopang perekonomian nasional dan global.

“Mendorong kesuksesan Simbara di pasar batubara. “Hari ini kita akan mulai memperluas Simbara di bidang nikel dan timah, perannya sebagai sistem yang berkembang untuk mendukung perekonomian nasional dan global,” kata Isa dalam laporannya tentang inisiasi penerapan produk nikel yang dikirimkan oleh . Simbara, Senin (22/7/2024).

Dalam laporannya, Isa mengatakan penerapan Simbara telah memberikan capaian langsung dan penting terhadap pendapatan negara, antara lain pencegahan penambangan liar (penambangan tanpa izin) senilai Rp3,47 triliun, tambahan pendapatan pemerintah dari data analisis, dan redefinisi bisnis. mempertaruhkan. Pemain sebanyak Rp 2,53 triliun, dan pelunasan pembayaran pelaksanaan program larangan mobil yang menjadi bagian Simbara sebanyak Rp 1,1 triliun.

Isa juga menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu produsen nikel dan timah terbesar di dunia. Cadangan nikel Indonesia berjumlah 21 juta ton atau 24 persen dari total cadangan dunia. Sementara cadangan Indonesia berada di peringkat kedua dunia dengan cadangan sebesar 800 ribu ton atau 23 persen cadangan dunia.

Pada tahun 2023, kapasitas produksi nikel Indonesia mencapai 1,8 metrik ton, menempati urutan pertama di dunia dan menyumbang 50 persen produksi nikel dunia.

Produksi timah Indonesia sebesar 78 ribu ton menempati urutan kedua dunia dengan kontribusi 22 persen dari total tonase dunia.

 

Untuk itu, guna lebih memahami produksi nikel dan timah dari atas hingga bawah, Direktur Jenderal Keuangan dan National Single Window Institute (LNSW) serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai juga akan berkolaborasi dengan Kementerian. Energi dan Mineral. Sumber Daya, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia untuk lebih mengembangkan sistem informasi mineral dan batubara antar kementerian dan lembaga.

Berdasarkan hubungan antar instansi pemerintah tersebut, promosi dan pengawasan terus menerus dilakukan oleh Badan Koordinasi Kemaritiman dan Investasi dan juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Dengan adanya acara ini, kami tetap bertanggung jawab terhadap perkembangan Simbara. Kami mengucapkan terima kasih dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh perusahaan dan lembaga yang telah bekerja sama dan akan terus bersinergi mengembangkan Simbara,” ujarnya. .

Menurut informasi, Simbara telah hadir sejak September 2023 dan kini mengintegrasikan pengelolaan beban batubara ke dalam ekosistem.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Program Kementerian/Badan Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) untuk memperbaiki pengelolaan mineral dan batubara (minerba) dari top up.

Forum Kebangkitan Indonesia Bandot DM mengaku pihaknya menaruh harapan besar terhadap peluncuran aplikasi Simbara.

Menurutnya, penemuan Simbara diharapkan mampu menangkap dan memutus jaringan tersembunyi di sektor minerba.

“Saya sependapat dengan Presiden Kelautan dan Perikanan Luhut Pandjaitan, bangunan ini akan mampu mengurangi kerusakan sektor pertambangan secara signifikan. Namun dalam hal ini, penting untuk ditindaklanjuti oleh otoritas terkait,” kata Bandot, Rabu 9/3 /2022).

Ia menilai sektor pertambangan dan batubara merupakan sektor yang paling besar potensi penerimaan negara, pajak, dan PNBPnya. Di saat pemerintah berupaya mengisi defisit APBN, sektor ini patut diprioritaskan.

Bandot mengingat sinyal sebagian kelompok yang menilai pendapatan sektor ini masih jauh dari target karena banyak kendala.

Lihat saja kasus korupsi terkait perizinan dan pajak di sektor pertambangan, masih marak, ini ujung-ujungnya kegiatan ilegal yang merugikan negara, ujarnya kemudian.

Diharapkan, dengan diluncurkannya aplikasi Simbara, Bagian Administrasi Pajak Kementerian Keuangan mulai menindaklanjuti langsung laporan dan indikasi di daerah terkait aktivitas mafia tambang mineral dan batubara.

Menurut Bandot, Dirjen Pajak harus mendalami dan menindaklanjuti seluruh indikasi pembebasan pajak dengan PNBP sektor minerba.

Lalu, Bandot menyebut pengusaha Tan Paulin.

Mengapa Dirjen Pajak tidak menjadikan kekayaan pengusaha Tan Paulin sebagai pilot project peningkatan pendapatan negara di sektor minerba, jelasnya.

Tan Paulin merupakan pengusaha batu bara yang bangkit saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komite VII DPR Muhammad Nasir menyebut salah satu dugaannya adalah penipuan penjualan batu bara yang terselubung di Kaltim, dan menyebut nama Tan Paulin sebagai ratu batu bara di Kaltim. Menurut Bandot, konflik Tan Pauline dan M Nasir bisa jadi pintu masuk.

“Meski melalui kuasa hukumnya Tan Paulin menolak tudingan Pak Nasir, namun bagi Dirjen Pajak ini harusnya menjadi pedoman. Harus menjadi pintu masuk pemberitaan industri batubara,” kata Bandot.

Sebelumnya, Yudistira selaku perwakilan Tan Pauline mengatakan, seluruh kewajiban pembayaran ke kas negara, seperti royalti melalui e-PNBP, sudah terpenuhi.

Biaya ini dibayarkan oleh pemilik IUP OP di tempat asal produk batubara dengan melakukan pengecekan dengan alat SIMPONI atau MOMS berdasarkan mutu dan harga batubara dengan mengacu pada Laporan Verifikasi (LHV) dari pemeriksa.

“Di sini seharusnya peran Dirjen Pajak ditunjukkan dengan mengkaji seluruh hasil usaha Tan Paulin, meski disebut sebagai “Ratu Batubara” oleh Anggota Komite VII DPR RI M. Nasir. Apakah yang menjadi persoalan Tan Paulin? benar atau ada yang disembunyikan dengan cara lain, harusnya dibalik, “Masyarakat menginginkan kehadiran Dirjen Pajak dalam menangani dugaan penggelapan pajak. Jika ada gejala, beri tahu semua orang dan segera tindak lanjuti dengan APH yang sesuai. Kalau sepertinya tidak ditemukan kejanggalan, semua harus tahu, dan pertanggungjawaban dari pelaku industri,” kata Yudistira.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link