November 14, 2024
OJK Terbitkan Aturan Penyampaian Laporan Kepemilikan Saham Emiten

OJK Terbitkan Aturan Penyampaian Laporan Kepemilikan Saham Emiten

0 0
Read Time:1 Minute, 21 Second

harfam.co.id, JAKARTA — Badan Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Pelaporan Kegiatannya. untuk dimasuki oleh perusahaan publik. Kepala Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan POJK tersebut telah memenuhi persyaratan mengenai periode pelaporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham. 

Penerbitan POJK ini juga bertujuan untuk memperluas cakupan pengaturan hingga mencakup jenis transaksi lain yang dilakukan oleh pemegang saham perusahaan publik, seperti kegiatan kontrak saham, kata Aman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/4/2024). . ). 

Sebelumnya didefinisikan dalam pasal 87(3) Undang-Undang Pasar Modal tahun 1995. Nomor 87 ayat (3) dan Nomor diubah dengan Undang-Undang tentang Pembinaan dan Penguatan Sektor Keuangan Nomor 4 Tahun 2023. Pada aturan sebelumnya, laporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang telah ditentukan sebelumnya paling lambat 10 hari setelah hak kepemilikan atas saham tersebut dikirimkan sesegera mungkin paling lambat lima hari kerja setelah hak muncul suara. kepemilikan. Lebih dari tindakan yang terjadi.

Dengan keluarnya POJK terbaru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas keterbukaan sebagian pemegang saham. “Juga meningkatkan pengawasan pelaporan kepemilikan saham dan menyelaraskan pengelolaan dengan standar internasional atau benchmarking di negara lain,” jelas Aman. 

Isi aturan pengelolaan dalam POJK antara lain mencakup periode pelaporan. Hal serupa juga berlaku bagi pihak pelapor, serta pembatasan pelaporan hak kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan publik dan laporan aktivitas kontraktual sehubungan dengan saham perusahaan publik. 

POJK diterbitkan pada 28 Februari 2024. dan mulai berlaku 6 bulan setelah diumumkan, yaitu pada tanggal 28 Agustus 2024. POJK juga akan mencabut POJK No. 11/POJK.04/2017 tentang pelaporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan. Saham perusahaan publik.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link