harfam.co.id, Jakarta Di internet, viral momen Thariq Halilintar berdiskusi dengan kakaknya, Atta Halilintar, tentang gelar haji yang diterimanya sejak usia 2 bulan. Ternyata, orang tua Tariq Halilintar mengajaknya menunaikan ibadah haji tahun itu.
Dalam salah satu isinya, Tariq Halilintar merayakan gelar haji yang diterimanya di hadapan kakaknya. Ini sedikit perjuangan sekarang. “Saya seorang peziarah ya…” ucapnya.
“Tidak, 1 bulan dari haji, dan itu haji anak-anak,” kata Atta Halilintar sebelum sang kakak menyelesaikan pidatonya.
“Jangan remehkan saya, waktu itu saya punya 56 hari. Maksud saya, saya sudah berangkat, silakan (berhaji apa),” kata Tariq lagi.
Lalu suaminya Aurel Hermasyah bertanya, pahamkah dengan perkataan ayah dan ibunya yang mengajaknya menunaikan haji 24 tahun lalu?
Beda, beda, tidak terlibat agama. Sepertinya Anda dibawa seperti itu. “Anda tidak pernah tahu apakah Anda bisa melihatnya atau tidak,” kata ayah dua anak ini.
“Saya ingat, saya di dalam kotak, gelap, saya tidak bisa melihat apa pun,” jawab calon suami Aaliyah Massaid.
Atta Halilintar bertanya lagi, apakah Tariq ingat semua rukun haji yang dilakukan jamaah di Arafah, Mina dan Muzdalifah? Mengingat usianya yang baru menginjak 2 bulan, Tariq Halilntar tentu belum bisa mengingat semuanya.
“Makanya saya bilang, saya akan berangkat haji lagi, agar bisa menuntaskannya. Kalau iya (haji tahun 2 bulan), anggap saja berkah, kalau bayi bawalah,” kata Atta Halilintar.
Menurut saluran Islam harfam.co.id, jawabannya ada pada hadits yang disebutkan Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom no. 718.
Yaitu: Atas wewenang Ibnu Abbas, atas wewenang Nabi Muhammad SAW, bahwa ia bertemu dengan sekelompok orang yang bepergian ke Rawha’, lalu bertanya ia berkata, “Siapa kamu?” Mereka menjawab, “Kami adalah Muslim.”
Lalu mereka bertanya, “Siapa kamu?” Dia berkata, Aku adalah utusan Tuhan. Kemudian seorang wanita mengangkat seorang anak kecil (menyusui) di hadapannya dan bertanya, “Apakah anak ini akan menunaikan haji, apakah hajinya akan dianggap?” Dia menjawab, “Ya, dan kamu akan dibayar.” (HR.Muslim no.1336).
Namun sebagian ulama berpendapat bahwa anak berhak ikut menunaikan ibadah haji dengan orang tuanya ketika ia sudah dewasa. Karena ada hadits yang mendukung pendapat tersebut yaitu Ibnu Abbas, beliau mengatakan bahwa Rasulullah SAW, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian.
“Setiap anak yang menunaikan haji dan menjadi dewasa, maka ia mempunyai hak haji lainnya. Demikian pula seorang anak yang menunaikan haji, maka dikecualikan, maka ia mempunyai hak haji yang lain” (HR. Ibnu Abi Syaibah, Al Baihaqi, dan perowinya tsiqoh).