November 10, 2024
Ada Libur Panjang 4 Hari di Juni 2024, Catat Tanggalnya

Ada Libur Panjang 4 Hari di Juni 2024, Catat Tanggalnya

0 0
Read Time:3 Minute, 40 Second

harfam.co.id, Jakarta Saya menghitung hari sampai bulan Juni 2024. Jika di bulan Mei 2024 liburnya cukup banyak, begitu juga dengan cuti bersama dan hari libur nasional, tanggal merah Juni 2024 yang mana?

Adanya long weekend karena tanggal merah dan hari libur, yaitu Idul Adha 1445 pada bulan Juni 2024. Long weekend tersebut jatuh pada tanggal 15-18 Juni 2024 atau Sabtu-Selasa.

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah ditetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendi mengatakan, 27 hari libur tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada tahun 2024.

“Pemerintah telah menetapkan 27 lowongan pada tahun 2024,” kata Muhadjir.

Ia menilai penyelenggaraan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024 harus menjadi pedoman bagi masyarakat, sektor perekonomian, dan swasta dalam menjalankan aktivitasnya. 

Penetapan tanggal merah dan lembar kolektif juga menjadi acuan kementerian dan lembaga publik serta perencanaan program kerja ke depan.

Lalu ada berapa tanggal merah dan hari libur di bulan Juni 2024?

Jika melihat daftar tanggal merah hari libur nasional tahun 2024, ada tiga tanggal merah bulan Juni 2024; antara lain tanggal 1 Juni untuk memperingati hari lahirnya Pancasila, dan tanggal 17 Juni untuk memperingati Idul Adha 1445. Namun jika tanggal 1 Juni 2024 jatuh pada hari Sabtu, maka tanggal 17 Juni 2024 jatuh pada hari Senin.

Oiya, izin yang umum adalah 18 Juni 2024 untuk Izin Kolektif Idul Adha 1445H. Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Juni 2024 1 Juni : Hari Lahir Pancasila 17 Juni : Idul Adha 1445 Daftar Libur Nasional Juni 2024 18 Juni : Cuti Umum Idul Adha 1445 2024 Daftar Tanggal Merah Libur Nasional 1 Januari : Tahun Baru 2024 M 8 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 10 Februari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili 11 Maret : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 29 Maret : Wafatnya Yesus Kristus 31 Maret : Hari Paskah 10 -11 April : Idul Fitri Fitri 1445H 1 Mei : Hari Buruh Internasional 9 Mei : Kenaikan Yesus Kristus 23 Mei : Hari Raya Waisak 2568 BE 1 Juni : Hari Lahir Pancasila 17 Juni : Idul Adha 1445H 7 Juli : Tahun Baru Islam 1446H 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 16 September : Hz. Maulid Muhammad 25 Desember: Daftar Hari Libur Bersama Natal 2024 9 Februari: Hari Libur Bersama Tahun Baru Imlek 12 Maret: Hari Libur Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 19468, 9, 12, 15 April: Idul Fitri Biasa pukul 14.45 Libur 10 Mei : Hari raya umum Kenaikan Yesus Kristus 24 Mei : Hari raya umum Hari Raya Waisak 18 Juni : Hari raya umum Idul Adha Tahun 1445 26 Desember : Hari raya umum Natal

Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan hari libur nasional pada tahun 2024. Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama ditetapkan dalam keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Ekonom senior Raden Pardede menilai jumlah hari libur nasional di Indonesia terlalu tinggi dibandingkan negara lain. Dampaknya, daya saing perekonomian Indonesia semakin menurun.

Ia mencontohkan: Akibat terlalu banyak hari libur, maka produksi perusahaan akan menurun. Ingat, banyak karyawan yang harus mengambil cuti saat janji merah.

“Karena bulan ini (Mei) banyak sekali hari libur ya? Dua minggu lalu kita libur 3 hari, itu libur 2 hari lagi, sekarang ada hari-hari macet. Hari libur itu terlalu banyak, jadi kita harus maklumi itu , kalau tidak produksinya akan turun,” ujarnya kepada awak media di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Sektor pendidikan dan dunia usaha bisa terganggu dengan penerapan tanggal merah keagamaan. Setelah itu, jam kerja siswa dikurangi karena hari raya keagamaan.

“Sebenarnya ini tidak hanya berdampak pada pekerja dan dunia usaha, tapi juga berdampak pada pelajar, mungkin jam kerjanya juga akan berkurang dibandingkan pelajar dari negara lain yang liburnya lebih sedikit,” jelasnya.

 

Raden menyarankan pemerintah mengurangi tanggal merah keagamaan di Indonesia. Kemudian dijelaskan jumlah agama yang diakui pemerintah dan dampaknya terhadap bisnis dan pendidikan.

Harapan saya, kita perlu memikirkan kembali hal yang namanya hari libur ini. Sebenarnya itu saran saya yang lebih besar, yaitu mungkin setiap tokoh agama juga harus mempertimbangkan untuk tidak terlalu banyak merayakan hari raya keagamaan, ujarnya.

 Seperti diketahui, ada total 27 hari libur, jadi hampir 1 bulan, sepanjang tahun 2024. Sedangkan negara tetangga Malaysia, totalnya ada 23 tanggal merah di tahun 2024. Namun rekor ini berbeda-beda di setiap negara bagian.

Wartawan: Suleiman

Sumber: Merdeka.com

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link