harfam.co.id, Jakarta Harmoni antara diva internasional Agnes Mo dan penyanyi Ari Bias memasuki babak baru. Pada Rabu (9/11/2024), pelantun “A Rasa” itu digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta.
Berdasarkan ulasan Showbiz harfam.co.id terhadap Sistem Informasi Pengadilan Negeri Jakarta atau SIPP, Ari Bias menggugat dengan mengklasifikasikan kasus penyalinan lagu.
Gugatan artis bernama asli Ary Sapta Hernavan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Terdakwa adalah Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo.
Ari Bias menunjuk Minola Sebayar sebagai kuasa hukumnya. Minola Sebajara sendiri membenarkan gugatan kliennya terhadap Agnes Mo di Pengadilan Negeri Jakarta pekan ini.
Kasus Agnes Mo dan Ari Bias memanas sejak Mei 2024. Saat itu, pencipta lagu “No more” dan “Bilang Saja” ditujukan kepada Agneza Mo dan klub malam berinisial HWG.
“Ini panggilan Ari Bias kepada Agnes Mo dan HWG. “Saya Ari Bias pencipta lagu berjudul ‘Bilang Saja’. “Saya satu-satunya pencipta lagu ini, tidak ada yang ikut campur dalam pembuatan lagu ini,” kata Ari Bias.
“Surabaya, Bandung, dan Jakarta masing-masing pada bulan Juni. Tanpa meminta izin dan tanpa bayaran, yang seharusnya menjadi hak Ari Bias sebagai pencipta. Terkait masalah hak ekonomi, tambah Minola Sebayar.
Sejak saat itu, Agnes Mo tidak lagi mengajukan tuntutan terhadap Ari Bias. Ari Bias menulis lima lagu sepanjang karier Agnez Mo. Dua diantaranya menjadi hits besar.
Saat debut dengan lagu And The Story Goes to… (Aquarius Musikindo, 2003), Ari Bias menyumbangkan dua lagu untuk Agnez Mo yang saat itu masih menggunakan nama Agnes Monica, yaitu “Bilang Saja” dan “No Tak” . Ayolah.” Album ini terjual lebih dari 300 ribu kaset.
Dua tahun kemudian, Agnes Monica kembali dengan album Whaddup A?. Ari Bias tampil dalam tiga lagu yakni, “Ku Di Sini”, “Tak Kan Sampai Disini” dan “Bukan Milikmu Lagi”. Dua judul terakhir ditulis Ari Bias dan Mufari.