harfam.co.id, Batavia – Hari Pahlawan 10 November 2024 menjadi momen penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mengenang prestasi para pahlawan bangsa. Peringatan ini biasanya diadakan setiap tahun untuk menghormati perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Namun seringkali muncul pertanyaan apakah Hari Pahlawan 2024 merupakan hari libur nasional atau tidak.
Meski bukan hari libur umum, namun perayaan Hari Pahlawan 10 November 2024 tetap sarat dengan berbagai kegiatan simbolik dan penuh makna. Kementerian Sosial (Kemensos) merilis tema resmi dan pedoman peringatan bersejarah hari ini.
Tema yang diangkat adalah “Tirulah Pahlawanmu, Cintai Negaramu” yang mengajak masyarakat untuk meneladani nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari.
Perayaan Hari Pahlawan pada 10 November 2024 mengacu pada pengakuan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, institusi, swasta, dan masyarakat. Memahami makna tema dan mengikuti rangkaian aksi yang dituangkan dalam aturan, diharapkan semangat kepahlawanan terus berkobar di dada setiap anak bangsa.
Berikut ulasan selengkapnya dari harfam.co.id, per Selasa (5/11/2024).
Sesuai Keputusan Menteri ke-3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Hari Pahlawan jatuh pada hari Minggu tanggal 10 November 2024 yang bertepatan dengan hari libur umum akhir pekan. Namun, 10 November, hari yang sama dengan hari libur nasional atau perpisahan kolektif masuk dalam daftar. Artinya, Hari Pahlawan bukanlah hari libur resmi nasional.
Namun, kenyataan bahwa Hari Pahlawan jatuh pada hari Minggu memungkinkan sebagian besar masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan tersebut. Instansi pemerintah maupun swasta yang mempunyai hari libur akhir pekan dapat menyelenggarakan upacara dan kegiatan pada hari sebelum atau sesudah hari libur. Sementara itu, siswa juga dapat mengikuti permainan sekolah pada Jumat depan.
Selain Hari Pahlawan, ada beberapa perayaan penting lainnya di bulan November 2024 yang tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. Ini termasuk Hari Kasih Sayang Hewan dan Hewan Nasional (11/5), Hari Toleransi Internasional (16/11), Hari Guru Nasional (25/11), dan masih banyak lagi. Meski bukan hari libur, namun hari ulang tahun merupakan hal yang penting dalam perayaan masyarakat.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan Hari Pahlawan 10 November 2024 bukanlah hari libur nasional. Namun perayaan yang jatuh pada hari libur memungkinkan partisipasi masyarakat lebih besar. Institusi dan organisasi juga dapat mengadaptasi kalender peringatan untuk menyertakan seluruh pihak yang terlibat dalam penghormatan kepada pahlawan.
Namun, baik hari raya maupun bukan, tujuan memperingati Hari Pahlawan adalah untuk menanamkan semangat kepahlawanan pada anak-anak segala bangsa. Nilai-nilai perjuangan, pengorbanan, dan cinta tanah air harus dihidupkan kembali tidak hanya dalam satu hari, melainkan setiap saat.
Kementerian Sosial mengumumkan pengumuman resmi dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada 10 November 2024 yaitu “Tirulah Pahlawanmu, Cintailah Negaramu”. Topik ini sangat mendalam bagi seluruh masyarakat Indonesia. harfam.co.id menjelaskan berbagai pengertian topik ini:
Pertama, tema ini mengajak kita untuk menghormati, mengenang dan meneladani jasa-jasa para pahlawan yang berjuang dengan gagah berani dan mengorbankan diri demi cinta tanah air untuk memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan. Mereka harus diingatkan untuk tidak melupakan sejarah dan menjadikan pahlawan sebagai sumber inspirasi dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, argumen ini mengandung pesan kuat bagi pendidikan bakat, khususnya bagi generasi muda. Meneladani nilai-nilai moral dan etika yang dimiliki para pahlawan seperti integritas, keberanian, dan semangat berkorban diharapkan dapat membentuk karakter positif dan kuat pada diri anak bangsa manapun.
Ketiga, “Cinta Tanah Air” mengandung makna untuk selalu menjaga persatuan, memperkokoh jati diri bangsa, dan membangkitkan rasa cinta tanah air. Di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya, semangat kebangsaan harus digalakkan demi menjaga keutuhan negara.
Keempat, tema ini juga mengajak individu untuk menjadi “pahlawan” di lingkungannya masing-masing, memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Meneladani semangat para pahlawan bukan berarti harus berjuang, namun bisa menjadi agen perubahan yang membawa perubahan dan manfaat bagi sesama.
Terakhir, tema “Tirulah Pahlawanmu, Cintai Negaramu” merupakan renungan untuk terus berjuang dan mengisi kebebasan dengan hal-hal yang positif. Karena para lelaki pemberani berjuang untuk mencapai kemerdekaan, maka merekalah yang berperan dalam segala bidang pembangunan demi kemajuan Bangsa.
Tema Hari Pahlawan 10 November 2024 ini bukan hanya sekedar seremonial namun benar-benar bersifat internal dan harus diamalkan oleh seluruh elemen bangsa. Menanamkan kekuatan kepahlawanan dalam diri dan mencintai tanah air dengan sepenuh hati maka cita-cita para pendiri bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur pasti akan tercapai.
Dalam rangka memperingati Pahlawan 10 November 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis pedoman resmi penyelenggaraan upacara bendera. Pedoman tersebut tertuang dalam surat nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/2024 yang mengacu pada lembaga pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Berikut pedoman rangkaian upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024: 1. Penghormatan umum terhadap Pembawa Acara dipimpin oleh Pembawa Acara.
Survei diawali dengan upacara pejabat, biasanya pejabat tertinggi pada instansi atau lembaga terkait. Dalam artian, merupakan simbol semangat para peserta upacara untuk mengikuti rangkaian acara. 2. Laporan Pejabat Upacara kepada Petugas Upacara
Petugas upacara mengumumkan ketersediaan dan permintaan peserta untuk memulai upacara. Laporan ini juga memuat jumlah peserta upacara dan informasi lain yang diperlukan. 3. Pengibaran bendera merah putih
Bendera merah putih sebagai lambang negara dan pemerintahan Indonesia dikibarkan di kapal dengan membawakan lagu Indonesia Raya. Peserta upacara disambut dengan sikap sempurna. 4. Diam dipimpin oleh petugas upacara
Mereka yang menghadiri upacara diminta mengheningkan cipta selama 60 detik untuk mengenang jasa para pahlawan. Momen ini juga mencerminkan makna pengorbanan para pahlawan. 5. Membaca teks Pancasila
Pejabat upacara atau pejabat yang ditunjuk akan membacakan teks Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia. Peserta upacara mengikuti semua sila dan dihargai. 6. Membaca teks Pembukaan UUD 1945
Pada upacara ini juga dibacakan teks Pembukaan UUD 1945, serta UUD negara. Teks ini memuat cita-cita dan tujuan terkenal berdirinya negara Indonesia. 7. Pembacaan instruksi Pahlawan oleh panitia
Berbagai kutipan surat atau kata-kata bijak pun dibacakan para pahlawan nasional untuk mengingatkan dan menginspirasi para peserta upacara. Surat-surat ini dipilih sesuai dengan tema upacara. 8. Pesan atau sambutan dari pengawas upacara
Pembimbing menyampaikan pesan atau pidato seremonial yang berisi pesan dan renungan terkait perayaan Hari Pahlawan. Tatanan ini juga kerap mengajak pesertanya untuk meneladani semangat para pahlawan. 9. Membaca doa
Mereka mendoakan para pahlawan yang telah mendahului kita, serta kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia. Doa yang dibacakan menurut pendapat masing-masing orang. 10. Komandan upacara harus melaporkan upacara tersebut kepada kaisar
Di akhir upacara, kaisar mengembalikan laporan kemajuan upacara dan meminta izin untuk menyimpulkannya. Pemimpin tugas akan memberikan penghormatan terakhirnya sebelum membubarkan barisan. 11. Pengawasan umum pengawas upacara dipimpin oleh komandan upacara
Kilauan ditutup sehubungan dengan pembawa acara, seperti yang dilakukan di awal. Setelah itu barisan peserta upacara bubar. 12. Upacara selesai
Untuk melengkapi rangkaian upacara ini, diharapkan semangat kepahlawanan dan cinta tanah air semakin terpancar dalam seluruh upacara dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Seluruh instansi pemerintah dan swasta di Indonesia wajib mengikuti petunjuk upacara perayaan Hari Pahlawan pada 10 November 2024. Instansi yang tidak dapat menyelenggarakan upacara pada tanggal 10 November dapat menyelenggarakannya sehari sebelum atau sesudahnya. Sedangkan Manajer Indonesia di luar negeri menyesuaikan dengan kondisi dan kondisi setempat untuk melaksanakan upacara.