January 24, 2025
Apakah Lulusan SMK Bisa Mendaftar Akpol 2024? Simak Penjelasannya

Apakah Lulusan SMK Bisa Mendaftar Akpol 2024? Simak Penjelasannya

0 0
Read Time:1 Minute, 43 Second

JAKARTA – Apakah lulusan SMK bisa masuk akademi kepolisian pada tahun 2024? Pertanyaan ini mungkin ditanyakan oleh lulusan SMK yang merasa ada yang tidak akan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Apakah itu benar?

Pendaftaran taruna Akpol 2024 resmi dimulai pada Selasa, 26 Maret 2024. Berdasarkan laman resmi Karet.polri.go.id, masa penerimaan Akpol 2024 dibuka mulai 26 Maret hingga 21 April 2024. Lalu apakah lulusan SMK masuk akademi kepolisian pada tahun 2024? Diskusikan di artikel ini dan simak!

Apakah lulusan SMK bisa masuk akademi kepolisian tahun 2024?

Lulusan SMK tidak bisa mendaftar menjadi taruna akademi kepolisian pada tahun 2024. Karena SMK merupakan salah satu sekolah yang memiliki pendidikan vokasi, maka lulusan SMK biasanya hanya fokus pada satu bidang keahlian saja.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pertanyaan apakah lulusan SMK bisa mendaftar Akpol pada tahun 2024 masih belum terjawab. Sekadar informasi, Akpol merupakan sekolah menengah yang mempersiapkan Polri.

Siswa yang masuk Akpol akan menjadi Polisi Pertama dengan pangkat Inspektur Polisi II (Ipda). Tujuan Akademi Kepolisian adalah untuk melatih organisasi kepolisian nasional pada tingkat akademik, dengan durasi waktu 4 tahun (8 semester).

Akpol yang berada di bawah Lembaga Diklat Polri (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polandia) merupakan penggerak pendidikan dalam pembentukan Polri. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian, Anda akan menerima gelar Bachelor of Science in Police (S.IP).

Lulusan SMA/MA berencana mengikuti Pendaftaran Kader Akpol tahun 2024, dimana wajib berprestasi.

1. Laki-laki/perempuan, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pelatihan Polri/TNI.

2. Ijazah minimal SMA/MA/sederajat (bukan ijazah sarjana dan/atau paket A, B, dan C). Ijazah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Teknologi untuk lulusan SMA/MA bidang Sains dan IPS dan Diploma Kementerian Agama untuk lulusan PDF/SPM disertifikasi dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Skor Kelulusan Rata-rata:

• Lulusan tahun 2019 dengan rata-rata IPK minimal 70.

• Lulusan tahun 2020-2021 yang menggunakan abjad mempunyai rata-rata nilai diploma minimal 70,00 atau B (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59) pada tahun 2022-2023 Lulusan harus memiliki IPK minimal 75,00 atau B.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link