harfam.co.id, Jakarta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara soal perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI).
Bahlil mengatakan Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun, artinya hingga tahun 2061 setelah kontrak berakhir pada tahun 2041.
Oleh karena itu, guna mempercepat penyelesaian perpanjangan IUPK PTFI, pemerintah saat ini sedang merampungkan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan dan Mineral dan Batubara. Oh hampir selesai, tunggu saja PPnya, kata Bahlil dalam konferensi pers pemaparan kinerja investasi triwulan I 2024 di kantor Menteri BKPM, Senin (29/4/2024).
Bahlil juga mengatakan, pemerintah memperpanjang kontrak IUPK PTFI karena cadangan dan produksi mineral PTFI diprediksi meningkat pada tahun 2035.
“Karena sekarang kita kerja di bawah tanah, kalau 2035 tidak dieksplorasi, produksinya habis dan eksplorasinya 10-15 tahun. Jadi kalau tidak kita kembangkan untuk eksplorasi, PTFI yang menang di tahun 2040. Tidak berhasil, jadi jangan dikira ada yang salah,” jelas Bahlil. Tambahan Saham Pemerintah
Selain itu, alasan lainnya adalah saham pemerintah Indonesia di PTFI meningkat sebesar 10 persen. Maka dengan tambahan itu, otomatis total saham pemerintah di PTFI mencapai 61 persen.
“Dengan harga yang sangat murah, PTFI ke depan Indonesia sudah punya 61 persen, mau bagaimana lagi dan utang investasi kemarin berdasarkan pendapatan mereka mungkin akan terbayar pada 2024,” pungkas Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya, rencana ke bawah yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus dilakukan. Kabar terkini datang dari PT Freeport Indonesia (PTFI), salah satu anggota MIND ID Group melalui PT Smelting. Perusahaan mengoperasikan smelter tembaga di Kabupaten Grasik Jawa Timur.
Industri pertambangan BUMN Holding Indonesia terus menggalakkan pengembangan smelter yang mengolah hilir bahan mentah menjadi bahan setengah jadi dan produk jadi.
Sekretaris Perusahaan Mind ID, Harry Yusuf menjelaskan, Hilirisasi merupakan upaya industri untuk mengolah bahan baku atau produk dari hulu ke hilir menjadi produk yang bernilai lebih tinggi.
Produk sumber daya alam Indonesia diharapkan tidak lagi dijual dalam bentuk bahan mentah, melainkan dalam bentuk produk setengah jadi atau produk jadi. Langkah ini akan meningkatkan keuntungan negara dalam perekonomian negara.
“Tujuan utama dibangunnya smelter ini adalah untuk menciptakan nilai tambah tertinggi bagi perekonomian Indonesia. Kapasitas produksi Freeport Indonesia akan meningkat dengan hadirnya smelter, atau pabrik dengan fasilitas pemurnian tembaga,” ujarnya dalam keterangan tertulis. pernyataannya, Rabu (24/4/2024).
Heri mengatakan, pembangunan kilang tembaga PTFI merupakan bagian dari rencana hilirisasi pertambangan yang dicanangkan pemerintah.
Progres pembangunan smelter saat ini sesuai rencana dan siap beroperasi pada Juni 2024. Sedangkan smelter PTFI akan mulai berproduksi pada Agustus 2024 dan ditingkatkan hingga mencapai kapasitas penuh pada akhir Desember 2024.
Jika smelter sudah beroperasi penuh pada akhir tahun 2024, maka seluruh produk tambang PTFI akan dimurnikan secara internal.
Sekadar informasi, pembangunan smelter ini disahkan berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI. Smelter tersebut berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Kecamatan Maniyar, Kabupaten Gresik.
Anggota PTFI MIND ID Group telah melakukan investasi sebesar 3,1 miliar dollar AS atau setara Rp 48 triliun hingga akhir Desember 2023. Ini merupakan likuidasi PTFI yang kedua kali. Smelter pertama dibangun pada tahun 1996 dan dioperasikan oleh PT Smelting.
Pabrik peleburan tembaga single-line terbesar di dunia ini akan mampu memurnikan konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi 1,7 juta ton dan menghasilkan 600.000 ton katoda tembaga per tahun.
Produk utama dari smelter ini adalah katoda tembaga, emas murni dan perak batangan serta PGM (logam golongan platinum). Produk sampingannya meliputi asam sulfat, gipsum, dan timbal.