JAKARTA – Kabar batalnya akuisisi Bank Muamalat Indonesia PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) akibat gagal mencapai kesepakatan dalam prosedur uji kelayakan juga menarik perhatian legislator. Langkah BTN ini dinilai sebagai bentuk kehati-hatian bank pelat merah yang perlu dikaji.
Anggota Komisi Fraksi Demokrat VI DPR Herman Khairon mendukung sikap hati-hati yang diambil Manajemen PT Bank BTN dalam proses akuisisi atau penggabungan BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Namun menurut Herman, proses akuisisi melibatkan banyak variabel dan risiko, termasuk faktor internal kedua perusahaan.
“Tentunya keputusan yang diambil akan berdasarkan penelitian dan analisa dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian. Termasuk prosedur uji tuntas yang dilakukan,” kata Herman, Minggu (23/6/2024).
Menurut Herman, Bank BTN harus memastikan setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, sejalan dengan strategi dan nilai bisnis perusahaan. Menurutnya, kesesuaian budaya dan visi kedua entitas juga perlu diperhatikan.
Berbagai sumber sebelumnya menyebut pengambilalihan Bank Muamalat yang dilakukan BTN tidak membuahkan hasil karena adanya perbedaan pandangan dan ditentang oleh berbagai pihak, termasuk organisasi akar rumput pendiri Muamalat.
Namun sejauh ini manajemen BTN maupun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erik Thohir belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Sebelumnya, Menteri Eric hanya menyampaikan pemerintah ingin pasar ekonomi syariah di Indonesia berkembang secara seimbang.