V.
Daftar peserta tercantum dalam lampiran Pengumuman Nomor 1/2001/SV.00.02/VII/2024 tentang Hasil Seleksi Peserta Didik Baru (PMB) Ujian Berbasis Komputer (UTBK) Online Tahun 2024/2025.
Pengumuman UT24 2024 dapat dilihat di website https://polteknaker.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/Pengumuman-Nama-Peert-Lolos-Seleksi-Ujian-Tes-Berbasis-Komputer-UTBK – . Polteknaker – T.A. -2024-2025.pdf
Sekjen Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengucapkan selamat kepada para peserta UTBK yang berhasil.
Sekjen mengatakan, “Kami bergembira bisa menjuarai UTBK 2024. Ada tahapan yang harus dilalui bahkan setelah UTBK ini. Oleh karena itu, kami mohon kepada para peserta untuk terus bekerja dan berdoa agar dapat melewati semua tahapan di sana.” Pengumuman tersebut disampaikan Jenderal Anwar melalui Departemen Humas dan Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (18 Juli 2024).
Peserta yang dinyatakan lulus UTBK berhak dan bertanggung jawab untuk melakukan seluruh tahapan seleksi materi sesuai program yang direncanakan yaitu tes mental yang dilaksanakan pada tanggal 19-20 Juli 2024 melalui aplikasi Psikku.
Tahap selanjutnya, peserta akan diminta untuk mengikuti diskusi kelompok non pimpinan (LGD) pada tanggal 22-24 Juli 2024. Dalam LGD, peserta mendiskusikan suatu permasalahan/kasus yang berkaitan dengan masing-masing program studi.
Peserta kemudian menulis esai berdasarkan topik yang disetujui panitia seleksi PMB. Pengambilan dokumen dilakukan pada tanggal 22-24 Juli 2024. Tahap selanjutnya adalah wawancara terhadap peserta dan orang tua/wali pada tanggal 25-29 Juli 2024, sesuai metode dan jadwal yang telah ditetapkan.
Setelah peserta melewati berbagai tahapan ujian, Direktur Politeknik Ketenagakerjaan dan Panitia PMB akan menyeleksi nama-nama calon yang berhasil melalui proses Tes Seleksi (SBT) dan mereka akan diterima menjadi mahasiswa baru.
Peserta yang dinyatakan berhasil akan mengikuti tes kesehatan. Peserta harus menjalani pemeriksaan yang terdiri dari pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba di rumah sakit umum (minimal tipe C) yang terletak di wilayah tempat tinggalnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan harus diambil antara tanggal 5-7 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB. Bagi yang mengikuti pemeriksaan kesehatan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus seleksi PMB Polteknaker tahun ajaran 2024/2025. Kelompok PMI Jepang patut dihukum karena mencemarkan nama baik Indonesia. Asosiasi Pekerja Magang Indonesia (APPI) mengecam kekerasan yang melibatkan banyak pekerja magang dan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang. harfam.co.id.co.id 4 September 2024