October 22, 2024
Catherine Wilson Bawa 2 Saksi Penting, Singgung Nafkah Rp100 Juta dari Idham Masse

Catherine Wilson Bawa 2 Saksi Penting, Singgung Nafkah Rp100 Juta dari Idham Masse

0 0
Read Time:2 Minute, 13 Second

harfam.co.id, Jakarta – Penyanyi sekaligus model ternama Catherine Wilson pun turut hadir dalam sidang perceraian dengan Idham Masse di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Kamis, 27 Maret 2024. Dalam persidangan yang sedang berlangsung, perempuan yang akrab disapa Keket itu menjadi dua saksi terpenting, ibu dan adiknya.

Ia yakin kedua saksi yang dihadirkan bisa mengungkap kebenaran tentang keluarganya. Selain itu, Catherine Wilson juga menyertakan bukti-bukti yang sangat kuat untuk mendukung kasusnya terhadap Idham Masse.

Catherine Wilson usai sidang kasus yang dilansir dari Kapanlagi pada Jumat, 29 Maret 2024 mengatakan: “Sidang hari ini sudah selesai. Ibu dan saudara perempuan saya menjadi saksi di sisi saya.”

Wanita kelahiran 25 Februari 1981 itu mengatakan, “Karena saya mencari kebenaran di sini. Makanya saya hadirkan bukti dan saksi.” Serangkaian Cerita oleh Catherine Wilson

Keket memberikan bukti bahwa dirinya tidak didukung Idham Masse dalam sidang perceraian ini. Bukti tersebut antara lain akta notaris, bukti transfer, dan akad nikah. Dia telah menghubungkan semua bukti-bukti ini bersama-sama sebagai bukti-bukti yang tidak dapat dipecahkan.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Catherine Wilson menilai cukup membuktikan bahwa pria yang masih berstatus suami sah itu belum membayar sesuai kontrak yang telah diatur sebelumnya.

Keket berkata: “Ya kita lihat saja. Buktinya jelas, sudah berbulan-bulan pajaknya belum dibayar, tidak sesuai kesepakatan. Saya sudah lampirkan semua buktinya.”

Hingga saat ini Keket belum pernah berbicara dengan Idham Masse. Oleh karena itu, dapat dipastikan hubungan mereka melampaui rahasia.

Catherine Wilson berkata: “Yah, tidak ada hubungan lagi. Saya tidak tahu apakah itu dianggap baik atau tidak, yang jelas tidak ada hubungan.”

Sementara itu, Showbiz harfam.co.id memberitakan, Idham Masse membantah apa yang dikatakan saksi Catherine Wilson di persidangan ini. Menurut dia, banyak keterangan para saksi tersebut, terutama terkait masalah pendapatan.

Namun di sisi lain, Idham Masse membenarkan Catherine menuntut upah layak sebesar Rp 100 juta per bulan. Awalnya, dia mengaku sudah memenuhi permintaan tersebut.

“Nah, sejak mereka menikah, dia minta Rp 100 juta tiap bulan. Aku yang kasih dulu.”

Namun, Idham tidak mengambilnya kembali setelah berbulan-bulan pernikahan mereka. Kalaupun penghasilannya berkurang, Idham akan memenuhi kebutuhan tersebut.

Idham mengaku tidak lagi menawarkannya karena alasan pendapatan. Apalagi kalau penghasilannya berkurang, bagaimana bisa mendapatkan apa yang diminta Keket. Kalau kabarnya bagus, tidak ada yang perlu dibayar,” ujarnya.

 

Idham menuturkan, keinginan Catherine untuk tidak tinggal di Makassar menjadi salah satu alasan ia tak mau menjalani pengobatan sesuai permintaan istrinya. Dia tidak ingat sudah berapa lama dia tidak mendukung Catherine dengan 100 RP per bulan.

Karena sang model tak mau tinggal di Makassar, Idham tidak diberikan. Dia lebih memilih Jakarta daripada Sidrap. Idham Masse berkata: “Saya tidak bisa membayar lagi. Saya tidak tahu sudah berapa bulan, karena sudah lama, saya tidak ingat lagi.”

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link