JAKARTA – Inilah rincian daftar nilai rata-rata minimal yang berlaku di sekolah kedinasan. Dalam proses seleksi di sekolah kedinasan, seleksi administrasi merupakan hal utama yang harus diikuti oleh para calon taruna.
Dalam tahap seleksi administrasi sekolah kedinasan, diperlukan sejumlah dokumen seperti kartu identitas, ijazah, ijazah, CV, dan catatan. Dalam hal penggunaan ijazah dan ijazah sebagai prasyarat, setiap sekolah kedinasan memiliki sejumlah aturan yang biasanya berbeda-beda. Pada artikel kali ini kita akan membahas tentang IPK minimal yang digunakan di sekolah formal, simak yuk!
Ketentuan penggunaan Nilai rata-rata dari jumlah layanan
1. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan
Sekolah resmi Departemen Perhubungan mewajibkan IPK Diploma minimal 70,00 secara keseluruhan dan minimal 65,00 untuk siswa PNG.
Sedangkan nilai rapor semester genap untuk kelas XI dan kelas ganjil Sekolah Dinas di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak memberlakukan syarat nilai minimal.
2. Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Sekolah resmi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak memberlakukan persyaratan kredit minimum. Namun calon taruna Poltekim dan Poltekip wajib melampirkan surat keterangan cuti sekolah asli pada kop surat resmi dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
3. IPDN
Seperti halnya Sekretaris Departemen Perhubungan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN juga menetapkan persyaratan kredit yang sama bagi mahasiswa pada tahun ajaran 2021-2023.
Untuk persyaratan ijazah, IPDN memperbolehkan mahasiswa lulusan tahun 2024 untuk melampirkan ijazah resmi yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
4. IMS Polstat
Sedangkan STIS Polstat menetapkan syarat minimal nilai matematika dan bahasa Inggris sebesar 80,00.
Selain di sekolah negeri atau reguler, siswa yang telah menyelesaikan paket C atau SMA juga dapat mendaftar di sekolah formal.
5. PKN STAN
Berbeda dengan sekolah formal lainnya, PKN STAN membuka peluang bagi calon taruna melalui jalur reguler, jalur konfirmasi, dan jalur TK. Nilai rata-rata minimal Jalur Reguler dan Afirmasi adalah 70,00 dan 75 untuk calon taruna Jalur Pembibitan.
6. Universitas Teknik SSN dan STMKG
Politeknik SSN mensyaratkan nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 80,00; Sedangkan STMKG tidak mensyaratkan kualifikasi khusus dari calon taruna.
7. STIN
Untuk dapat terdaftar sebagai taruna di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), calon peserta harus memiliki IPK Diploma minimal 80,00 dan IPK Sertifikat minimal 75 untuk lulusan tahun 2024. Berbeda dengan banyak sekolah kedinasan lembaga lainnya, STIN memilikinya tidak memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyelesaikan program Paket C.