JAKARTA – Kecelakaan bus wisata belakangan ini menjadi hal yang lumrah terjadi di Tanah Air. Menyusul bencana di Subang yang memakan korban jiwa 11 orang, kecelakaan serupa terjadi di Tol Jombang-Mojokerto di Jawa Timur dan Lampung, Sumatera Selatan.
Pasca rangkaian kecelakaan bus wisata ini, pengemudi yang mengantuk dan rem blong juga menjadi penyebab utamanya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran banyak kalangan hingga Komisi X DPR RI meminta seluruh sekolah menunda kunjungan lapangan ke luar kota.
Inspektur Perhubungan Joko Setijovarno mengatakan, ada dua proses yang terjadi dalam kecelakaan bus wisata tersebut, yakni rem blong dan pengemudi tertidur. Hal ini disebabkan karena jam kerja bus wisata yang tidak teratur sehingga perawatannya kurang baik dan kualitas istirahat pengemudi kurang baik.
“Desain ini ditentukan oleh kekhasan perjalanan wisata, yaitu tidak mempunyai jalur strategis dan tidak mengatur jam kerja. “Mereka bisa bekerja dimana saja dan kapan saja tanpa ada batasan jam kerja,” kata Joko melalui keterangan tertulis.
Menurut Joko, hampir seluruh jalan menuju tempat wisata tersebut merupakan jalan bertingkat sehingga tidak mematuhi aturan truk. Oleh karena itu, hal tersebut dapat menyebabkan rem bus menjadi blong, terutama bagi pengemudi yang tidak memahami jalurnya.
Selain itu, tikungan menuju posisi wisata juga ukurannya tidak sesuai untuk kendaraan besar dengan panjang 12 meter dan lebar 2,5 meter. Menurut Joko, hal ini biasanya berujung pada kecelakaan penumpang.
“Kemudian hampir semua pengguna membuat jalur perjalanan yang benar-benar tidak sensitif. “Bekerja pagi sampai malam untuk perjalanan, lalu malamnya jalan untuk pulang,” ujarnya.
“Bahkan saat hari libur, hampir semuanya tidak menyediakan zona liburan yang memadai bagi pengemudi. Pemudik tidur di hotel, supir tidur di bus, lanjut Joko.
Selain itu, saat ini bus pariwisata sebagian besar merupakan kendaraan bekas yang sudah pernah digunakan pada trayek AKAP atau AKDP. Selain itu, pemilik PO bus seringkali tidak melengkapi armadanya dengan izin yang sesuai.
“Perawatan di lapangan sangat sulit dan mobil masih berpelat kuning. “Semua kecelakaan bus penumpang yang diinvestigasi KNKT merupakan bus tanpa izin dengan menggunakan bus konversi dari bus AKAP/AKDP,” kata Joko.