JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan dua perusahaan besar Eropa akan menangguhkan investasinya pada proyek peleburan nikel Sonic Bay di Kawasan Industri Teluk Veda, Maluku Utara.
Meskipun kepergiannya, dua investornya, perusahaan kimia Jerman BASF dan perusahaan pertambangan Perancis Eramet, yakin bahwa proyek tersebut akan terus berlanjut. Menurut dia, masih banyak perusahaan yang bersedia berinvestasi pada proyek ini.
“Iya kalau kita kembali, kita cari yang lain. Masih banyak yang mau,” jelasnya di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditzen Migas), Jakarta, Jumat (28/6/2024). .
Namun, untuk penggunaan nama proyek Sonic Bay, akan bergantung pada perusahaan mitra yang mengoperasikan smelter nikel dan kobalt di wilayah Maluku Utara. “Namanya akan berbeda-beda tergantung pasangannya,” lanjut Arifin.
Sekadar informasi, Sonic Bay merupakan proyek peleburan nikel-kobalt untuk bahan baku baterai kendaraan listrik di Kawasan Industri Teluk Veda, Maluku Utara, dengan jadwal produksi hingga tahun 2026.
Baca juga: Pertama, Freeport Kirim Konsentrat Tembaga ke Pabrik Peleburan Baru di Gresik
BASF dan Eramet pada awalnya akan menginvestasikan $2,6 miliar atau Rp42,7 triliun pada pipa baterai listrik. Namun dalam perjalanannya, keduanya memutuskan untuk membatalkan rencana investasi tersebut setelah melakukan berbagai penilaian.