harfam.co.id, JAKARTA – Ekonom Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fahmi Wibawa mengatakan, aturan terbaru impor barang elektronik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024 dapat memperkuat industri dalam negeri.
Ia mengatakan, kebijakan baru yang mengatur tata cara pemberian izin teknis impor produk elektronik secara langsung melindungi perkembangan industri dalam negeri agar dapat terus berkembang dan terhindar dari industrialisasi.
Berkat aturan ini, jika importir produk elektronik merek luar negeri terlambat merespons dan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan semakin mahal. Produsen elektronik lokal akan mampu menawarkan produk berkualitas dengan harga lebih kompetitif.
“Pemanfaatan kemampuan industri dalam negeri secara baik akan menjadikan produk lokal menjadi raja di negaranya,” kata Fahmy di Jakarta, Sabtu (27 April 2024).
Menurutnya, peluang ini perlu dimanfaatkan secara optimal oleh industri elektronik dalam negeri. Sebab, nilai ekonomi sektor ini cukup tinggi.
Berdasarkan statistik, kontribusi industri komputer, elektronik, dan optik terhadap produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp 68,513 triliun.
Ia mengatakan aturan tersebut diharapkan dapat mendukung sektor industri nasional Indonesia yang pada tahun ini harus mencapai 5,80 persen sehingga mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02 persen.
“Indonesia kini sedang mempercepat laju pemasarannya, dan hal ini sejalan dengan upaya pengendalian impor agar nilai tambah barang dalam negeri lebih banyak dihasilkan dari sektor industri dalam negeri dibandingkan dari luar negeri,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, peraturan yang mengatur impor barang elektronik juga dapat mendongkrak minat investor asing untuk memperluas usahanya di Indonesia.
“Pada gilirannya, hal ini akan berkontribusi pada berkembangnya sektor industri dalam negeri dengan baik. Selama daya beli masyarakat Indonesia masih tinggi, maka investor akan tertarik pada sektor industri,” ujarnya.