harfam.co.id – Pemerintah Indonesia diimbau segera mengidentifikasi kasus gagal ginjal parah yang menyerang anak-anak dan menyebabkan kematian sebagai peristiwa khusus (KLB). Hal ini diungkapkan ahli epidemiologi dari Griffith University di Australia, Dickie Bodiman.
Menurutnya, pemerintah melewatkan hal tersebut. Pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan segera mengadakan rapat umum
“Itu masalah psikologis, kita gagal, tapi bukan berarti kegagalan itu bisa kita abaikan. Dengan diumumkannya KLB, pemerintah bisa segera menyelesaikannya, kalau tidak terdeteksi bisa berbahaya,” ujarnya dalam acara “online”. diskusi” tentang misteri gagal ginjal akut. Sabtu (22/10/2022).
Menurut dia, pembentukan KLB justru memudahkan pemerintah menangani kasus-kasus yang diduga disebabkan oleh sirup berbahaya.
Selain itu, pemerintah juga berwenang membentuk gugus tugas yang dapat memperoleh informasi akurat tentang penyebab utama mewabahnya penyakit ginjal akut jika prosedur KLB diikuti.
“Pemerintah benar ada 14 RS rujukan yang dikelola BPJS, tapi di daerah ini jangkauan RSnya jauh sehingga ada kendala dan banyak yang meninggal. Status KLB ini untuk membantu masyarakat setempat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, kasus gagal ginjal akut memenuhi syarat penetapan KALB sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010 tentang KALB. Apalagi, dalam tiga dekade terakhir tidak ada kasus gagal ginjal akut.
“Enam dari delapan poin (mendeteksi KLB) terpenuhi, enam dari delapan poin terpenuhi. Pertama, ini sangat mendasar dalam definisi Organisasi Kesehatan Dunia tentang peristiwa luar biasa dan ada peningkatan epidemi yang signifikan dalam waktu dan kematian. , “katanya.
Sejalan dengan itu, Anggota Komite 9 Dr RI Nati Perestiani Ahar juga menilai sudah tepat untuk menetapkan status KL pada kasus gagal ginjal akut. Meski kasus ini bukan kasus baru, namun jumlahnya banyak kematian menjadi alasan utama penentuan KL” on.
Ia meminta pemerintah fokus pada edukasi tentang penyebab gagal ginjal akut dan membiarkan masyarakat berpartisipasi dalam pengobatan dan mengurangi gagal ginjal parah.
“Saya juga mengusulkan untuk mempertimbangkan posisi Kalav dengan membentuk tim pekerja independen. “Kalaupun terkesan menakutkan, namun harus ditemukan dan ditegakkan dengan melakukan penelitian di lapangan, bukan sekedar informasi sekunder,” tegasnya. .
Dorongan penetapan status KLB juga didukung oleh Ikatan Profesi Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. Menurut dia, kasus gagal ginjal akut ini sama saja dengan kejadian penyakit menular langsung yang akan berubah menjadi epidemi.
Kasus ini sebenarnya sangat jarang terjadi dan kesalahan tersebut mungkin terjadi karena kelalaian dalam rantai farmasi, mulai dari industri, produksi, distribusi, katanya.
Harmaon juga mengatakan, gagal ginjal akut juga bisa disebabkan oleh pola konsumsi seperti overdosis obat atau interaksi dalam tubuh seseorang dengan obat. Ia juga menghimbau para orang tua untuk memberikan edukasi mengenai penyakit yang sering menimpa anaknya.
“Orang tua yang berpendidikan rendah akan lebih mudah mencari obat antipiretik dan obat-obatan di stok sehingga menyebabkan konsumsi tidak rasional yang bermula dari pengetahuan dan tidak melakukan pemeriksaan rutin, terutama pada anak dengan riwayat penyakit tertentu,” jelasnya. [di antara]