harfam.co.id, Jakarta – Apple dikabarkan telah mengubah kebijakannya yang melarang pemasangan aplikasi di luar App Store. Perubahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mematuhi regulasi DMA (Digital Market Act) yang akan berlaku di negara-negara Uni Eropa.
Akibat perubahan kebijakan ini, Epic Games pun mengumumkan rencana untuk menghadirkan kembali Fortnite ke platform iOS. Merujuk GSM Arena, Minggu (28/1/2024), rencana tersebut terungkap melalui akun media sosial Epic Games.
Dalam unggahannya, Epic Games menyebutkan bahwa Fortnite akan tersedia bagi pengguna iOS di Uni Eropa pada akhir tahun 2024. Dengan demikian, Epic Games Store akan menjadi toko aplikasi alternatif bagi pengguna iOS untuk mengunduh game.
“Fortnite akan kembali ke iOS di Eropa pada tahun 2024, didistribusikan melalui Epic Games Store untuk iOS,” tulis perusahaan tersebut.
Pengumuman ini jelas menjadi berita besar mengingat perselisihan yang muncul antara Epic Games dan Apple dalam beberapa tahun terakhir.
Kami ingatkan, Apple telah menghapus game Fortnite dari App Store sejak tahun 2020. Penghapusan tersebut dilakukan karena game tersebut dinilai melanggar kebijakan Apple tentang larangan sistem pembayaran di luar ekosistem perusahaan.
Namun dengan perubahan kebijakan ini, Fortnite kemungkinan akan kembali hadir untuk pengguna iOS melalui Epic Games Store.
Namun Epic Games belum mengungkapkan kapan toko aplikasi mereka akan kembali ke platform seluler Apple.
FYI, perubahan kebijakan iPhone yang bisa menginstal aplikasi dari sumber pihak ketiga dikabarkan akan dimulai di iOS 17.4 pada Maret 2024.
Nantinya, pengguna di Uni Eropa akan menerima pembaruan iOS 17.4 yang memungkinkan iPhone mereka mengunduh pasar atau toko aplikasi dari situs web.
Untuk dapat digunakan di iPhone, app store alias marketplace harus melalui proses persetujuan dari Apple. Jika pengguna sudah mengunduhnya, pengguna harus memberikan izin eksplisit untuk mengunduh aplikasi tersebut ke iPhone.
Jika toko aplikasi disetujui, pengguna iPhone dapat mengunduh aplikasi apa pun. Namun, toko aplikasi ini tidak bisa menjadi toko aplikasi default atau menggantikan App Store di iPhone.
Sementara itu, pengembang dapat memilih untuk menggunakan layanan pembayaran Apple dan pembelian dalam aplikasi Apple atau mengintegrasikan sistem pembayaran pihak ketiga tanpa membayar biaya tambahan kepada Apple.
Jika pengembang ingin terus menggunakan sistem pembelian dalam aplikasi Apple yang sudah ada, akan ada tambahan biaya pemrosesan sebesar 3 persen.
Saat ini, Apple masih berencana memantau secara ketat proses distribusi aplikasinya. Pasalnya, demi keamanan, semua aplikasi tetap harus dipatenkan oleh Apple.
Selain itu, distribusi melalui toko aplikasi pihak ketiga juga masih dikelola oleh sistem Apple.
Pengembang hanya diperbolehkan mendistribusikan satu versi aplikasi mereka ke toko aplikasi yang berbeda. Pengembang juga harus mematuhi persyaratan platform dasar tertentu, termasuk pemindaian malware.
Dengan kebijakan yang mengharuskan Apple mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga menjual aplikasi di iPhone, pengembang tidak perlu lagi membayar biaya kepada Apple di Uni Eropa.
Apple sendiri telah melakukan perubahan terkait struktur pembayaran yang mereka kerjakan, baik di App Store maupun untuk aplikasi yang didistribusikan di luar App Store.
Pengembang dapat memilih untuk melanjutkan model bisnis lama (dengan sistem pembelian dalam aplikasi Apple) atau menerapkan metode pembayaran baru.
Berdasarkan ketentuan baru, aplikasi yang didistribusikan melalui App Store yang memilih menggunakan sistem pembayaran alternatif akan membayar komisi sebesar 17 persen (bukan komisi sebelumnya yang sebesar 30 persen).
Tarif komisi tersebut turun menjadi 10 persen untuk aplikasi yang kini memenuhi syarat tarif Apple yang lebih rendah untuk usaha kecil.
Biaya tambahan sebesar 3 persen berlaku bagi pengembang yang memilih menggunakan sistem pemrosesan pembayaran Apple.
Perubahan ini tidak lepas dari penerapan kebijakan DMA di Uni Eropa. Sebelumnya, pengembang mengkritik langkah Apple yang mendistribusikan aplikasi di iOS.
Spotify sebelumnya mengkritik tarif komisi Apple sebesar 30 persen yang dibebankan kepada pelanggannya.