harfam.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membentuk lembaga pemeringkat game yang dijual di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Samuel A. Pangerapan, General Manager Aplikasi IT, Cominfo.
Menurut Samuel, badan ini akan bertanggung jawab untuk menilai game berdasarkan kategori usia atau konten. Misalnya, ada permainan untuk segala usia, mulai dari usia 13 tahun hingga dewasa.
Nanti kita juga akan mengeluarkan pedoman bagi organisasi yang ingin menilai permainan. Jadi permainan ada batasan umurnya, seperti semua umur, 13, 18 dan seterusnya. Jadi ada ketentuannya, katanya dalam konferensi pers di Jakarta. , (26 Januari 2024).
Samuel juga mengatakan, lembaga yang menilai game tersebut adalah pihak ketiga atau swasta, bukan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam hal ini, pemerintah menjadikan peraturan sebagai dasar pemeringkatan.
Nanti pemerintah akan membuka diri bagi pihak lain yang ingin menjadi lembaga penilai. Pemerintah tinggal membuat aturannya, kata pria yang akrab disapa Sammy itu.
Nantinya, aturan yang telah disiapkan akan menjadi pedoman bagi lembaga pemeringkat yang ditunjuk dalam menjalankan tugasnya.
Kalaupun ada lembaga pemeringkat seperti itu, kata Samuel, setiap game akan diberikan pilihan atau pernyataan sendiri mengenai rating gamenya.
Misalnya, jika suatu game yakin bahwa game tersebut memenuhi semua persyaratan untuk disebut sebagai kategori segala usia, maka dapat dikatakan bahwa game tersebut ditujukan untuk segala usia.
Namun, jika setelah verifikasi ternyata tidak memenuhi persyaratan tersebut, rating game tersebut akan ditingkatkan. Selain itu, denda juga akan dikenakan.
FYI, rencana kehadiran lembaga pemeringkat tersebut diungkap Kementerian Komunikasi dan Informatika seiring dengan langkah pemerintah yang mewajibkan penerbit game Indonesia memiliki badan hukum. Peraturan ini rencananya akan diterbitkan dalam waktu dekat
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mewajibkan penerbit game Indonesia berbadan hukum. Aturan ini dimaksudkan untuk dituangkan dalam peraturan menteri.
Hal tersebut diungkapkan Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (26 Januari 2024) di Jakarta. Samuel mengatakan, peraturan menteri yang mengatur hal tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Saat ini, kata Samuel, aturan-aturan tersebut masih menunggu untuk dihitung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dijelaskan Samuel, hadirnya peraturan ini merupakan upaya membantu ekosistem gaming di Tanah Air.
“Meski proses melakukannya di Kementerian Komunikasi dan Informatika, harus mendaftar ke Kumhan (Kemenkumham). Begitu Anda mendapatkannya, itu akan menjadi aturannya,” kata pria yang akrab disapa Sammy itu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika ingin menciptakan ekosistem game di mana semua aturan harus dipatuhi. Oleh karena itu, menurut Samuel, penerbit yang menjual gamenya di Indonesia juga membangun perusahaan di Indonesia.
“Jadi kami ingin menciptakan ekosistem seputar permainan, di mana semua aturan harus dipatuhi.” Sudah ada keinginan untuk membuka jasa di Indonesia, makanya kita harus bangun (perusahaan Indonesia) agar bermanfaat bagi Indonesia. , dan anak-anak pengembang game kami dapat mempublikasikannya,” katanya.
Dalam penulisan buku aturan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyatakan ada diskusi publik dengan para pelaku industri game. Menurut Samuel, penerbit yang tidak mematuhi aturan tersebut akan diblokir.
“Kalau di sini tidak terdaftar, penerbitnya tidak punya badan hukum di sini, maka saya blok gamenya. Kami ingin membangun ekonomi digital, kami tidak ingin menjadi penonton,” lanjutnya. Namun, dia memastikan penerbit akan diberikan waktu untuk bermigrasi setelah aturan tersebut berlaku.
Perkembangan industri game di Indonesia diketahui berkembang pesat. Berdasarkan riset yang dilakukan, potensi pasar gaming di Indonesia mencapai sekitar 2 miliar USD pada tahun lalu.
“Mari kita membangunnya bersama-sama.” Permainan ini sangat strategis dan perkembangannya sangat pesat. Kami berbincang dengan asosiasi game Indonesia tentang bagaimana kita bisa membangun industri game yang tidak hanya terkait industrinya saja, tapi kontennya disesuaikan dengan konten Indonesia. ,” dia berkata.
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berencana membuat kebijakan bagi penyelenggara Internet broadband secara fixed policy.
Peraturan ini mengatur bahwa penyedia Internet broadband tidak boleh menjual layanan Internet dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.
“Internet itu kebutuhan pokok, kenapa mereka tetap menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed broadband? Kenapa mereka tidak segera menjual 100 Mbps? Maka saya akan membuat kebijakan yang mengharuskan penjualan fixed broadband 100 Mbps.” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dalam keterangan resmi Cominfo, Kamis (25/1/2024).
Pasalnya, kecepatan internet di Indonesia tergolong rendah dibandingkan negara lain. Selain itu, internet cepat kini diperlukan untuk mendukung ekonomi digital dan pemerintahan digital.
“Mendukung ekonomi digital, masyarakat dan segala sesuatu yang bersifat digital tidak mungkin dilakukan jika tidak ada sinyal, karena pilar digitalisasi adalah infrastruktur digital,” kata Budi Arie Setiyadi, Menteri Komunikasi dan Informatika.
Menurut Buda Arie Setiadi, kecepatan internet di Indonesia masih rendah yaitu 24,9 Mbps.