harfam.co.id, Jakarta Halal Bihalal dikenal sebagai ucapan dan ampunan di hari Idul Fitri. Bahkan, meski libur Idul Fitri telah berlalu, Halal Bihalal tetap dilakukan pada hari pertama pelayanan.
Dalam perspektif Islam, Halal Bihalal dianggap sebagai tindakan positif. Pengurus Pondok Pesantren Al-Mansuriyah Kalijaring, Tembelang, Jombang, KH Ahmad Roziki mengajak umat Islam untuk mengamalkan Halal Bihalal.
Pasalnya, hanya di Indonesia tradisi memaafkan diyakini dapat menyempurnakan keterpaduan doa.
“Halal Bihalal adalah obat mujarab untuk dosa, maka ampunilah tetanggamu,” kata Ahmad Roziki seperti dikutip NU Online, Selasa (16/4/2024).
Kiai Roziki menjelaskan, pengampunan dosa berkaitan dengan puasa Ramadhan dan segala ritualnya. Berbagai nash menyatakan bahwa Allah menjanjikan pengampunan dosa bagi orang yang bersedia berpuasa, qiyamullah dan ritual lainnya.
Hal ini terdapat pada hadits tentang puasa dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.
مَن سامَ رَمَضان إِيمانًا واحْتِسابًا غفِرَ له مَن سَمَ رَمَضانَ
Ini berarti:
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Hal serupa juga dijelaskan oleh Sultan al-Ulama Syekh Izz al-Din bin Abd al-Salam saat menafsirkan bagian terakhir kitabnya Maqashid al-Sham tentang kewajiban puasa. – Halo, ini:
Doa untuk
Ini berarti:
“Intinya puasa digunakan untuk melindungi dari penderitaan neraka, karena puasa mengampuni dosa yang dapat membawa pelakunya ke neraka.”
Begitu pula Kiyamul Layl (sholat malam). Amalan ini juga dapat menghapuskan dosa-dosa praktisinya. Dalam hadits Sahih Bukhari dan Sahih Muslim:
عن أَبي حريرة – رضي الله عنه – انَّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِ نْ ذَنْبِهِ
Ini berarti:
“Barangsiapa yang shalat Qiyamul Lail (sholat sunnah malam) di bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Namun dosa yang diampuni adalah dosa kecil yang berkaitan dengan hak Allah, bukan dosa sesama manusia.
Kiai Roziqi menambahkan: “Dalil Al-Falihin ini merupakan salah satu kitab Syariat Riyadus Shalihin yang menjelaskan bahwa hanya kejahatan ringan yang berkaitan dengan hak Allah saja yang diampuni.”
Terkait dosa terhadap manusia, solusi Nabi adalah dengan mencari halal atau ampunan kepada orang yang dizalimi.
Cara mencari halal atas ketidakadilan yang dilakukan terhadap orang lain bisa dihindari oleh umat Islam negeri ini, yaitu tradisi halal bihalal.
Seorang mantan mahasiswa Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir berkata: “Sekali lagi ikhlas dalam halal bihalal, mengupayakan halal dan membenarkan kesalahan orang lain, maka akan terhapuskan dosa-dosa yang berkaitan dengan hak orang lain.”
Menurutnya, orang yang lebih terbuka dalam memberikan kebaikan tanpa membeda-bedakan, baik ia telah berbuat baik atau tidak, maka orang tersebut semakin nyata sebagai Al-Washil, yaitu orang yang mengikat tali persaudaraan.
Dalam hadis Nabi:
Insya Allah ini hukuman رحموه وصلها⁵
Ini berarti:
“Bukanlah Al-Mukafi yang mengikat tali persaudaraan (yang baik hati hanya pada kebaikan) melainkan dia yang meneruskan tali silaturahmi ketika tali persaudaraan putus (dan tetap memperlakukannya dengan baik). Kebaikan itu tidak terpuji dan tidak diberi pahala.” kebaikan) .”
Kyari Roziki berharap Halal Bihalal yang diamalkannya dapat menghapuskan dosa umat manusia dan mengampuni segala dosa.
Ia menegaskan, meminta ampun merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW pernah berpesan, jika seseorang menganiaya saudaranya atau merugikan harga dirinya atau menganiaya orang lain, sebelum hari dinar dan dirham tiba, hendaknya ia memberikan halal kepada orang tersebut. saudara yang dianiaya. Mereka tidak berlaku lagi.
“Jika dunia tidak terselesaikan, maka amal kebaikan – seberat apa pun kejahatan yang dilakukan – diberikan kepada orang yang dizalimi, dan jika berakhir baik, orang yang dizalimi menjadi dosa. Terdakwa,” kata Kyai Rozicki.