January 4, 2025
Harga Pertamax Naik, Bagaimana Perbandingan dengan Shell Super dan Revvo 92?

Harga Pertamax Naik, Bagaimana Perbandingan dengan Shell Super dan Revvo 92?

0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

harfam.co.id, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga bahan bakar Pertamax mulai Sabtu (10/8/2024). Berdasarkan pengaturan tersebut, Pertamax kini dibandrol dengan harga Rp 13.700 per liter dibandingkan sebelumnya Rp 12.950 per liter.

Pertamax merupakan salah satu produk andalan Pertamina dengan RON 92. Meski harganya naik menjadi Rp 13.700 per liter, Pertamax masih menjadi bahan bakar RON 92 paling kompetitif di Indonesia.

Hal ini mencerminkan harga jual BBM Ron 92 lainnya seperti Shell Super Fuel Rp 14.520 per liter, BBM BP 92 Rp 13.850 per liter, dan BBM Revvo 92 Rp 14.320 per liter.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Eksekutif Pertamina Patra Nyaga Happy Vulansari mengatakan penyesuaian BBM nonsubsidi yang dilakukan Pertamina Patra Nyaga mencerminkan rata-rata harga publikasi minyak mentah dunia atau ICP dan tren nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Happi mengatakan, sejak awal Agustus 2024 telah terjadi penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dilakukan seluruh entitas komersial.

Happy mengatakan, Sabtu (10/8/2024), “Seperti entitas komersial lainnya, Pertamina melakukan penyesuaian terhadap BBM nonsubsidi. Penyesuaian ini dilakukan secara bertahap.”

Sebelumnya, Jaari Happy, BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan seri Dex telah disesuaikan pada awal Agustus lalu. Happi menambahkan, kebijakan harga BBM nonsubsidi yang dilakukan Pertamina selalu memperhatikan stabilitas perekonomian sehingga meski tren ICP meningkat sejak akhir kuartal I, harga BBM nonsubsidi Pertamina Maret 2024 tidak berubah dari

“Harga fix juga paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama,” kata Happy.

Happy mengatakan, penetapan harga tersebut sudah sesuai dengan aturan Keputusan Menteri ESDM Nomor. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 Keputusan Menteri No. 62/K/12/MEM/2020 JBU atau Keputusan Menteri ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang Harga Bahan Bakar Umum Jenis (JBU).

Happy mengatakan, “Kami memastikan harga tetap paling kompetitif untuk produk dengan kualitas setara.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link