JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Kolantas) Polri telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kelas C1. Ini adalah level SIM bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250-500 cc. Polisi menyiapkan sepeda motor Hunter Scrambler SK500 untuk pengujian.
Sebenarnya penggunaan Hunter Scrambler SK500 sudah diketahui sejak tahun lalu saat SIM C1 dibahas. Saat itu, polisi hanya memiliki 32 unit, dan jumlah tersebut secara bertahap akan bertambah di seluruh Indonesia.
Hunter Scrambler merupakan sepeda motor yang diproduksi di Bali. Sepeda motor besutan Hunter Motorcycles ini saat ini tersedia dalam tiga warna dan dibanderol dengan harga Rp 209.798.000.
Menurut laman Hunter Motorcycles, Scrambler SK500 berukuran panjang 2.156 mm, lebar 850 mm, tinggi 1.177 mm, wheelbase 1.479 mm, dan ground clearance 230 mm. Sepeda motor tersebut dibekali sasis kembar yang terbuat dari baja berbentuk berlian.
Sepeda motor yang digunakan pada uji praktik C1 ini dibekali mesin parallel twin berpendingin cairan berkapasitas 471 cc. Konfigurasi mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga 48 bhp dan torsi puncak 44 Nm yang disalurkan melalui girboks manual 6 percepatan.
Pada bagian sasis, Hunter Scrambler SK500 dilengkapi suspensi terbalik KYB di depan dan KYB Mono di belakang. Ban depan dan belakang motor ini bersifat tubeless. Ukuran ban depan 110/80 R18 dan ukuran ban belakang 160/80 R16.
Sistem pengeremannya menggunakan cakram ganda 300mm di depan dan cakram tunggal 240mm di belakang serta dilengkapi fitur ABS dual-channel. Hal ini memastikan pengendaraan Scrambler SK500 aman dan nyaman.
Diketahui, kendaraan tersebut dibeli melalui sistem lelang dan dimenangkan oleh PT Arya Motor Indonesia. Perusahaan yang dahulu bernama Dealer Sepeda Motor Victory ini kerap digunakan untuk melindungi pejabat penting di Indonesia.
Pada tahun anggaran 2023, Korlantas Polri menyiapkan anggaran sebesar Rp19,83 miliar untuk pembelian 132 unit sepeda motor. Saat itu Hunter Scramber SK500 masih dibandrol dengan harga Rp 166.750.000.