December 21, 2024
Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 10 Juli 2024

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 10 Juli 2024

0 0
Read Time:1 Minute, 39 Second

Jakarta, 10 Juli 2024 – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang wajib dibawa setiap saat saat mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Dokumen ini mempunyai masa berlaku dan bila habis masa berlakunya dapat diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.

Dilansir harfam.co.id Otomotif dari laman Korlantas Polri, masyarakat di wilayah Jakarta Pusat bisa datang ke kantor pos Lapangan Banteng.

Sebuah mobil SIM keliling terparkir di Mall Grand Cakung yang melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Mobil SIM keliling berikutnya terletak di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan.

Dua unit terakhir berlokasi di Citraland Mall dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat. Waktu pelayanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM Keliling yang terparkir di BTC Fashion Mall dan Lucky Square hari ini. Pelayanan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga berakhir.

Warga Bekasi yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, dapat memperpanjang masa berlakunya di mobil SIM keliling yang diparkir di showroom Broomhive Jatiasih. Jangan lupa ambil nomor antriannya terlebih dahulu karena jumlahnya terbatas. Waktu pelayanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.

Perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Bogor bisa dilakukan hari ini di dalam mobil ber SIM keliling yang diparkir di Polsek Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya. Waktu pelayanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C. Menambah keamanan. Demikian aturan contraflow di jalan tol saat libur Natal. PT Jasa Marga akan mengubah standar operasi prosedur (SOP) rekayasa lalu lintas contraflow pada libur Natal dan Tahun Baru. harfam.co.id.co.id 13 Desember 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link