JAKARTA, harfam.co.id – Surat Izin Mengemudi keliling saat ini menjadi informasi yang banyak dicari oleh para pemegang Surat Izin Mengemudi, terutama yang masa berlakunya akan segera habis.
Polda Metro Jaya hari ini menawarkan lima mesin SIM keliling yang bisa digunakan warga DKI Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya.
Dilansir harfam.co.id di laman Corlantas Polari, Sabtu 5 Oktober 2024, warga Jakarta Selatan yang ingin memperbarui SIM bisa datang ke kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan di kawasan pusat Jakarta, Anda bisa mengunjungi kantor pos Lapangan Banteng.
Dua mesin SIM keliling yang ditempatkan di Sitterland Mall dan LTC Glodok melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Barat.
Dan satu lagi di Grand Mall Kaikung untuk warga yang berada di wilayah Jakarta Timur. Jam layanan seluruh SIM Card seluler bagi penduduk Ibu Kota adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM keliling yang terparkir di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batunangal hari ini. Pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Khusus warga Depok, sim mobil keliling akhir pekan ini ada di Margo City. Jam pelayanan mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Ingatlah untuk mengikuti protokol kesehatan.
Terakhir, kawasan Kota Bekasi yang menjadi lokasi parkir mobil SIM Keliling di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Jadwal mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 8 Desember 2024 Minggu 8 Desember 2024 Jadwal layanan SIM Keliling Jakarta hanya tersedia di dua wilayah. Kemudian satu unit untuk wilayah Tangsel. harfam.co.id.co.id 8 Desember 2024