JAKARTA – Kartu Jakarta Pintar (KJP) termasuk KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bulan Mei dikabarkan belum terdistribusi, jadi antara Mei hingga Juni 2024 apakah KJP akan terdistribusi?
Melansir harfam.co.id.co.id dari akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasannya.
Berdasarkan informasi dari akun resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, KJP Plus dan KJMU masih dalam tahap pertimbangan.
Berdasarkan informasi KJP Plus, acara KJMU harus diputuskan melalui keputusan Gubernur, sehingga untuk mengecek waktunya perlu memantau rekening Pusat Layanan Pendanaan Operasional Pribadi dan Pendidikan (P4OP) DKI. Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta @upt.p4op.
Sebelum membayar KJP, masyarakat terlebih dahulu memeriksa apakah mereka berhak menerima manfaat atau tidak.
Cara Cek Penerima KJP Plus dan KJMU Kunjungi website KJP di kjp.jakarta.go.id Pilih KTP NIK anak sekolah 2024, pilih tingkat pendistribusian, klik “Warna” dan Tunggu hingga muncul informasinya.
Siswa yang berhak mendapatkan KJP Plus harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: