harfam.co.id, Jakarta – Pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kembali menjadi sorotan terkait rumor mereka telah mengadopsi bayi perempuan bernama Lily.
Spekulasi tersebut mencuat usai mereka mengunggah foto kebersamaan di Instagram @raffinagita1717 pada Sabtu, 13 April 2024 dengan caption haru. Unggahan ini pun langsung mendapat respon yang sangat besar dari para pengikutnya.
Meski belum ada pengumuman resmi mengenai identitas anak Lily, banyak yang menduga Raffi dan Nagita Slavina mengadopsinya sebagai anak mereka.
Adopsi adalah proses penting yang memerlukan pertimbangan cermat atas kesiapan emosional dan finansial serta dukungan lingkungan yang sesuai.
Seperti yang diberitakan The New York Times pada Senin, 15 April 2024, proses adopsi bisa memakan waktu lama, sulit, dan emosional, seringkali melibatkan lebih banyak rintangan hukum dan keuangan daripada yang diperkirakan orang.
Namun, banyak orang tua angkat yang mengatakan bahwa meskipun prosesnya sulit, namun sangat bermanfaat.
Sebelum memutuskan untuk mengasuh atau mengadopsi anak, penting untuk mempersiapkan diri dengan memahami semua tanggung jawab dan komitmen yang ada.
Artikel di bawah ini akan menjelaskan lebih detail apa saja yang harus Anda pertimbangkan sebelum mengambil keputusan untuk mengadopsi anak.
Sebelum memulai proses konstruksi, Anda harus mendefinisikan dengan jelas motivasi Anda melakukannya.
“Ini adalah keputusan seumur hidup,” kata Rita Soronen, presiden dan CEO Dave Thomas Adoption Foundation.
Mengetahui alasan Anda penting untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi kebutuhan khusus anak angkat Anda. Cari tahu tentang kehidupan masa lalu anak Anda
Menurut WebMD, jika bayi yang ingin Anda awasi bukan bayi baru lahir, berarti mereka sudah memiliki pengalaman hidup.
Anda harus mengumpulkan informasi tentang latar belakang mereka sehingga Anda dapat memahami pengalaman mereka dan membantu mereka menyesuaikan diri dengan rutinitas baru di rumah Anda. Perawatan pra-adopsi
Kids Health melaporkan bahwa pertemuan dengan dokter untuk meninjau riwayat kesehatan anak sangat penting selama proses adopsi. Memahami kondisinya, pengalaman hidup, dan kebutuhan khusus akan membantu Anda menentukan apakah Anda dan keluarga dapat memenuhi kebutuhan anak Anda dan apakah Anda dapat mendukung perkembangannya.
Untuk dapat mengangkat anak secara sah, ada syarat-syarat pengangkatan anak yang harus dipenuhi baik oleh anak maupun orang tuanya. Berikut persyaratannya: Persyaratan untuk anak-anak
Persyaratan pengangkatan anak, menurut pasal 12 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pengangkatan Anak (PP 54/2007), meliputi: berusia di bawah 18 tahun; anak-anak yang ditelantarkan atau ditelantarkan dalam pengasuhan keluarga atau panti asuhan; dan memerlukan perlindungan khusus.
Usia anak angkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi: anak dibawah umur 6 tahun yang diprioritaskan; Anak-anak berusia 6 hingga di bawah 12 tahun dalam keadaan darurat; dan anak berumur 12 sampai dengan dibawah 18 tahun dengan ketentuan anak memerlukan perlindungan khusus.
Ada 13 syarat pengangkatan anak yang harus dipenuhi oleh calon orang tua angkat jika ingin mengangkat anak, menurut pasal 13 PP 54/2007, yaitu: kesehatan jasmani dan rohani – pikiran; Usia minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun; itu seperti berdoa kepada calon anak; berkelakuan baik dan belum pernah dihukum karena melakukan tindak pidana; menikah minimal 5 tahun; bukan pasangan sesama jenis; tidak ada atau tidak ada anak atau anak tunggal; dalam kondisi ekonomi dan sosial; Mendapatkan persetujuan anak dan izin tertulis dari orang tua atau walinya; pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan dan keselamatan anak; laporan sosial dari pekerja sosial setempat; telah mengasuh anak sekurang-kurangnya 6 bulan, sejak menerima izin pengasuhan; dan harus mendapat izin dari Menteri dan/atau kepala dinas sosial.