September 21, 2024
Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok Ditangani Irjen Kemendikbud

Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok Ditangani Irjen Kemendikbud

0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

harfam.co.id – Dinas Pendidikan Kota Depok langsung bertindak cepat dengan mengizinkan 51 calon siswa (CPD) yang tidak diperbolehkan masuk ke sekolah menengah negeri di Depok. Puluhan siswa dibantu masuk sekolah swasta di Depok.

“Soal 51 Calon Peserta Didik (CPD) yang batal, anak-anak itu tanggung jawab kami (Dinas Pendidikan Kota Depok), sedang kami pantau,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno, Kamis, 18 Juli 2024. .

“Kami berusaha memastikan setiap anak bisa bersekolah di sekolah swasta. Intinya jangan sampai ketinggalan, harus ada sekolah untuk masuk, tambahnya.

Saat ini seluruh siswa yang dikeluarkan telah bersekolah di sekolah swasta. Kemendikbud juga berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk memberikan pendampingan kepada sekitar 51 PKB.

“Kemarin sore pukul 15.30 WIB, hari ini yang tersisa hanya 3 (siswa), semuanya masuk ke sekolah berbeda yang ada. “Kami sedang berkoordinasi dengan MKKS. Kalau ada masyarakat yang tidak bisa bersekolah, akan dimudahkan tergantung lokasi dan kondisi,” ujarnya.

Diketahui, 51 CPD berasal dari SMPN 19 Depok. Kasus tersebut kini ditangani Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“SMPN 19 sedang dalam proses di Inspektorat Utama Diklat sehubungan dengan prosedur (katrol) yang mungkin timbul. Tapi yang terpenting bagi kami adalah menjaga anak-anak terlebih dahulu agar mereka tidak bolos sekolah, ujarnya.

“Jika ada pegawai yang melakukan hal tersebut, tentu kami akan mengambil tindakan, kemudian Inspektorat Utama Pendidikan akan mencari penyebabnya dan melakukan apa yang harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Depok,” tegasnya.

Soal sejauh mana pengusutan kejanggalan yang terjadi di SMPN 19 Depok, Sutarno mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya saat ini fokus menyelamatkan 51 pelajar. Sementara kasusnya sedang ditangani oleh Kepala Inspektur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kami memastikan tidak ada risiko putus sekolah dengan memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk bersekolah. Hal ini ditangani oleh Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Kami baru memproses 51 anak, karena tidak mudah menyekolahkan anak ke sekolah swasta,” tutupnya.

Baca artikel menarik lainnya seputar harfam.co.id education di link ini. Polisi tangkap guru SD di Garut yang menyodomi 8 muridnya Seorang guru sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap karena menyodomi 8 muridnya. harfam.co.id.co.id 25 Juli 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link