December 21, 2024
Kasus Kematian Bocah SMP di Padang Dihentikan, Menteri PPPA Tetap Kawal Kasus

Kasus Kematian Bocah SMP di Padang Dihentikan, Menteri PPPA Tetap Kawal Kasus

0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

harfam.co.id – Meninggalnya seorang siswa SMP dini hari menggemparkan masyarakat di Padang, Sumatera Barat. Jenazah gadis 13 tahun itu ditemukan di bawah Jembatan Karanji Padang pada 9 Juni 2024. 

Kematian MG sendiri dinilai tidak manusiawi. Aparat kepolisian diduga melanggar hukum terkait kematian anak tersebut. Namun, pada akhir Juni 2024, Kapolda Sumbar Irjen Paul Saharyo mengatakan kasus meninggalnya siswa SMA tersebut telah terungkap. 

Dari hasil pemeriksaan, terdapat enam patah tulang rusuk kiri belakang dan satu patah paru. Sementara itu, dari hasil visum, korban mengalami luka cakaran, lebam, dan bekas luka yang diyakini ada kaitannya dengan kematiannya beberapa jam sebelumnya.

Meski pengusutan kasus tersebut telah rampung, pihaknya memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menghadirkan bukti-bukti baru. Oleh karena itu, kasus ini harus dibuka kembali. 

Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Bintang Paspayoga angkat bicara pada kesempatan tersebut. Bintang menjelaskan, pihaknya masih menguasai kasus tersebut.

“Masih terkendali, kasusnya ditutup sementara. Kita sudah sepakat untuk mengusutnya bersama pihak kepolisian dan pihak terkait. Masih berjalan,” ujarnya saat ditemui dalam acara Dialog Interaktif. “Menciptakan sinergitas kerja sama dan kebersamaan upaya”. Melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan secara daring, di Kantor RRI Jakarta Pusat, Kamis 11 Juli 2024.

Bintang menjelaskan, pihaknya menuntut agar kasus tersebut diselesaikan sejelas-jelasnya. Pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan beberapa pihak untuk mendapatkan hasil terbaik terkait hal tersebut.

“Masih berjalan. Kasus ini sudah kita bicarakan untuk mendapatkan hasil yang terbaik meski ditutup. Kita sudah koordinasi,” jelasnya.

Bintang juga mengatakan pihaknya akan terus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus tersebut. 

“(Kasus) ini kewenangan Deputi Khusus Perlindungan Anak. Kami akan mengeluarkan siaran pers untuk mengetahui sejauh mana kasus ini dipertimbangkan,” ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya seputar harfam.co.id Education di tautan ini. Sayangnya SMA swasta di Serang tidak bisa menerima siswa baru akibat sistem zonasi PPDB, SMA Islamia Gopi Serang, Bintan tidak menerima siswa baru selama dua tahun ajaran terakhir. Sekolah terancam punah. harfam.co.id.co.id 16 Juli 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link