October 22, 2024
Kemenag DKI Jakarta dan LWP NU Luncurkan Pojok Wakaf Uang Calon Pengantin KUA

Kemenag DKI Jakarta dan LWP NU Luncurkan Pojok Wakaf Uang Calon Pengantin KUA

0 0
Read Time:2 Minute, 25 Second

JAKARTA – Badan Pengelolaan Pertanahan dan Wakaf Daerah Nahdlatul Ulama (LWP PWNU) DKI Jakarta dan Kantor Wilayah Urusan Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta meluncurkan program pojok wakaf uang (kantin) KUA calon pengantin di Jakarta, Senin. 20 November 2023. LWP NU akan memberikan laporan setiap tiga bulan kepada Wakif, KUA dan Direktur Agama Islam Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta.

Ketua Lembaga Pertanahan dan Wakaf PWNU DKI Jakarta KH Susono Yusuf mengatakan, program pojok wakaf uang KUA calon pengantin tidak bersifat memaksa. Namun, disarankan agar kedua mempelai menyumbangkan uangnya sama setianya dengan kedua mempelai jika jumlahnya tidak ditentukan.

Oleh karena itu, program Pojok Kantin KUA ini dimaksudkan sebagai bagian dari pengembangan gerakan wakaf uang nasional yang misi utamanya mengedukasi dan mengajak masyarakat muslim di DKI Jakarta khususnya calon pengantin untuk mau berdonasi uang sebelum menikah. November 2023 Kiai Hal itu disampaikan Susono saat membuka KUA Pojok Wakaf Calon Pengantin di Jakarta, Senin (20/8).

Kiai Susono menjelaskan, program KUA Kantin Pojok ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap wakaf uang di kalangan masyarakat DKI Jakarta. Sehingga mereka ingin memberikan wakaf uang untuk mendorong peningkatan penerimaan wakaf uang di DKI Jakarta yang dapat dikelola secara produktif. Hasil atau manfaat wakaf uang selanjutnya disalurkan kepada Maukf ‘Allah dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kiai Susono mengatakan, melalui program KUA Pojok Kantin, seluruh calon pengantin dididik dan diimbau untuk menyumbangkan uang dari perwakilan KUA sesaat sebelum proses akad nikah dimulai. Calon mempelai pria yang ingin menyumbang harus mendapat bimbingan dari kepala Kua.

Calon pengantin yang telah mengikuti Wakaf akan ditransfer langsung uangnya ke rekening LKS PWU atas nama Pengurus Wilayah Tanah dan Lembaga Wakaf PWNU DKI Jakarta, kata Kiai Susono.

Dia menjelaskan, penerimaan wakaf tunai dari kedua mempelai akan dikelola secara produktif, termasuk berinvestasi pada Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), yang hasilnya akan disalurkan kepada Maukf ‘Alaiyah. 

“Seluruh proses pelaksanaan wakaf produktif dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada mitra kerja terkait,” jelas Kiai Susono.

Misalnya, dia menjelaskan, hanya dalam waktu dua bulan saja, sudah ada 100 calon pengantin yang menikah di Kua. Bisa dibayangkan berapa banyak calon pengantin yang menikah di DKI Jakarta dalam 2 bulan atau 1 tahun dan berdonasi ke KUA.

“Jumlah wakaf yang dikirimkan calon pengantin hendaknya ikhlas sesuai dengan keinginannya dan arah uang wakaf yang diterima calon pengantin hendaknya pada wakaf produktif,” kata Kiai Susono.

Dalam kesempatan yang sama, Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, mengatakan Nazir di Indonesia tetap adat. Biasanya, nazer adalah kiai dan ustadz yang berusia di atas 60 tahun dan dipercaya masyarakat.

Padahal, jika mengingat tujuan wakaf, tentu wakaf harus dikelola oleh profesional, kata Waryono.

Waryono mengatakan, itu sebabnya pengurus BWI bukan sekadar Kayi, Tafaqkwhfidin. Namun kita juga membutuhkan Kia untuk bertindak sebagai ahli keuangan, akuntan, wirausaha, dan banyak lagi. PWNU Sulut menuntut Ali Lasut terus menjalin komunikasi dengan umat Islam. Pendekatan komprehensif ini diharapkan dapat menjadikan Sulawesi Utara sebagai contoh keharmonisan dalam keberagaman. harfam.co.id.co.id 16 Oktober 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link