Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan melaksanakan Tes Prestasi Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Sekretaris Jenderal Bidang Pendidikan Anak, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah (Paud Dikdasemen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, penilaian ini akan dilakukan pada Agustus 2024.
Proses evaluasi akan dilanjutkan pada Agustus hingga November, kata Praptono saat rapat dengan Komisi X DPR pada 9 Juli.
Menurut dia, saat ini program PPDB 2024 di beberapa daerah sudah selesai, sedangkan daerah lainnya masih dalam tahap penetapan hasil dan pendaftaran ulang.
“Jadwal yang ada saat ini adalah bulan Juni dan Juli, sehingga tahapan dalam latihan ini meliputi penyelesaian proses seleksi PPDB, finalisasi hasil, dan kemudian pendaftaran ulang,” ujarnya, seperti dikutip Kamis, 11 Juli 2024.
Praptono menegaskan, pelaksanaan PPDB 2024 dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPDB 2023 yang dinilai banyak permasalahan.
“Hasil kami menunjukkan masih terdapat kekurangan dalam perencanaan, kekurangan dalam pelaksanaan dan pelanggaran standar,” tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya seputar harfam.co.id Education di tautan ini. Dirjen Kebudayaan: Menghargai budaya bisa menjadi kekuatan di Indonesia Dirjen Kemdikbud Hilmar Farid menekankan pentingnya mengapresiasi budaya dan keanekaragaman hayati di Indonesia. harfam.co.id.co.id pada 8 Agustus 2024