September 21, 2024
Kratom, Tanaman Herbal tapi Masuk Kategori Narkotika

Kratom, Tanaman Herbal tapi Masuk Kategori Narkotika

0 0
Read Time:2 Minute, 30 Second

harfam.co.id Tekno – Tanaman Kratom atau lebih dikenal dengan Mitragyna Speciosa Korth merupakan salah satu jenis tanaman yang banyak tumbuh di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di wilayah Kapuas Hulu.  Dilansir dari situs BNN, Rabu 13 Desember 2023, tanaman ini dikenal masyarakat sebagai obat tradisional. Tanaman ini tergolong narkotika golongan I, namun hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini menurut hukum positif di Indonesia. Lalu, manfaat kesehatan yang bisa membuat kratom di Kalimantan banyak diekspor ke Amerika dan negara-negara Eropa. Tak heran, kratom dinilai menjadi komoditas ekspor yang menjanjikan di Kalimantan. Namun, potensi ekonomi kratom jelas bertentangan dengan efek samping yang banyak ditemukan di negara-negara pengimpor. Kasus kecanduan dan kematian akibat kratom menjadikan tanaman ini berbahaya. Efek kratom Ternyata meski banyak manfaat yang sering dirasakan oleh pengguna kratom, kratom juga bisa membawa dampak negatif yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Seorang peneliti zat psikoaktif, Swogger dan rekannya melaporkan bahwa banyak orang yang mengonsumsi kratom mengalami efek mirip opiat. Efek yang dialami antara lain perasaan rileks dan senang, serta euforia jika kratom digunakan dalam dosis tinggi. Efek yang ditimbulkan disebabkan oleh senyawa mitragynine sebagai senyawa utama yang terkandung dalam daun kratom. Kratom juga dapat menimbulkan efek samping pada sistem saraf dan pikiran serupa dengan yang ditimbulkan oleh beberapa jenis narkotika lainnya seperti pusing, mengantuk, halusinasi dan delusi, depresi, sesak napas, kejang, dan koma. Efek samping lain mungkin termasuk mulut kering, gemetar, mual dan muntah, penurunan berat badan, kesulitan buang air kecil dan besar, kerusakan hati dan nyeri otot. Orang yang menggunakan kratom dalam jangka waktu lama juga mungkin menunjukkan gejala kecanduan jika berhenti mengonsumsi kratom. Gejalanya antara lain mudah tersinggung, mual, diare, hipertensi, insomnia, kram dan nyeri otot, mata berair, demam, dan nafsu makan menurun. Gejala psikologis yang terjadi adalah kegelisahan, ketegangan, kemarahan, kesedihan dan kegugupan. Selain itu, kratom dipercaya dapat menyebabkan kematian. Meski sebagian pengguna kratom merasakan manfaatnya bagi kesehatan, banyak juga yang merasakan efek negatif dari kratom. Penggunaan Kratom justru dapat mengganggu koordinasi motorik tubuh layaknya orang mabuk. Akibat penyalahgunaan kratom berkisar dari overdosis, kejang, koma, tidak sadarkan diri, hingga kematian. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya beberapa kasus penyalahgunaan kratom oleh eksportir kratom. Penyalahgunaan kratom yang seringkali dicampur dengan zat lain akan menimbulkan efek yang lebih berbahaya bagi tubuh jika kratom dicampur dengan obat yang bekerja pada reseptor yang sama di otak dan memiliki efek opiat juga menimbulkan akibat yang fatal, seperti yang terjadi di Swedia. dimana kripton yang merupakan campuran kratom dan tramadol diperdagangkan secara ilegal dan oleh karena itu pada tahun 2013 UNODC selaku badan PBB yang menangani masalah narkoba termasuk kratom Zat Psikoaktif Baru (NPS) Kategori Zat Asal Tumbuhan Sekadar informasi. NPS merupakan zat psikoaktif jenis baru yang ditemukan, namun belum jelas pengaturannya atau masih dalam proses. Dengan masuknya kratom sebagai salah satu jenis NPS, pengendalian penyalahgunaan kratom harus menjadi perhatian. Bea Cukai Soekarno-Hatta menindak tiga upaya penyelundupan narkoba. Jaringan Bea Cukai Internasional Soekarno-Hatta bersama Ditjen Narkoba dan Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika. harfam.co.id.co.id 23 Agustus 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link