harfam.co.id, Jakarta Kementerian Kesehatan Nasional (Kemenkes RI) meluncurkan penyelidikan penyebab meninggalnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi (PPDS) Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, dr Aulia Risma Lestari .
Mahasiswa PPDS Undip tersebut diduga bunuh diri karena di-bully semasa kuliah. Untuk mengetahui penyebabnya, tim pemeriksaan umum Kementerian Kesehatan RI bergerak melakukan penyelidikan.
Penelusuran tim IG Kemenkes meliputi aktivitas dokter Auliya Risma Lestari selama menjalani pendidikan di RS Karidi Semarang yang merupakan UPT di bawah Kementerian Kesehatan RI.
Tim IG Kementerian Kesehatan berangkat ke rumah sakit untuk menyelidiki penyebab bunuh diri tersebut, apakah ada unsur terorisme, kata Kepala Badan Kesehatan, Komunikasi, dan Pelayanan Sosial RI itu. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
Menurut dia, Kementerian Kesehatan menargetkan akan merilis hasil survei tersebut dalam waktu seminggu ke depan.
“Mudah-mudahan dalam seminggu hasilnya sudah keluar,” tambah Nadia. Penelitian bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Untuk mengusut penyebab meninggalnya dr Risma, Kementerian Kesehatan telah mengoordinasikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadeem Makarim sebagai pengawas.
Jangan sampai kita lupa, Dekan FK Undip, Dr. Ian Wisnu Prazoko, terlibat dalam proses penelitian ini.
Nadia juga mengungkapkan, dirinya meminta agar layanan PPDS anestesi di Undip dihentikan sementara selama proses penyidikan.
“Penghentian sementara program PPDS Anestesi Undep di rumah sakit jantung ini untuk memberikan kesempatan agar penelitian dapat terlaksana dengan baik, dengan kemungkinan keterlibatan dari orang dewasa/pelatih hingga remaja dan memperbaiki sistem yang ada,” kata Nadia.
Bullying bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan kedokteran, sehingga Kementerian Kesehatan meminta Undip dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantu meningkatkan program PPDS di sana.
“Kami sudah meminta Undip dan Kemendikbud untuk membantu penyempurnaan program PPDS,” kata Nadia
Apabila dari hasil pemeriksaan ada dokter yang melakukan tindakan perundungan atau pelecehan, Kementerian Kesehatan dapat mencabut Surat Izin Praktek Swasta (SIP) dan surat tanda registrasi.
“Kementerian Kesehatan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas, seperti mencabut SIP dan STR dokter senior kita yang terlibat dalam aktivitas kekerasan hingga berujung kematian,” kata Nadia.
Bunuh diri bukanlah jawaban, solusi atas segala permasalahan hidup yang mendera Anda. Jika Anda, teman, saudara atau anggota keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, merasa tertekan dan ingin bunuh diri, disarankan untuk berkonsultasi dengan praktisi kesehatan jiwa di rumah – layanan kesehatan terdekat (Puskemas atau rumah sakit).
Anda juga dapat mengunduh aplikasi Teman Saya: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.my friends
Atau menghubungi call center 24 jam Kementerian Kesehatan di 1500-567 yang menangani pengaduan, pertanyaan, dan saran masyarakat.
Anda juga dapat mengirimkan pesan singkat ke 081281562620, fax (021) 5223002, 52921669 dan alamat email (email) [email protected].