JAKARTA – Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menyoroti serangan ransomware Branchiper di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 dan menuntut uang tebusan dalam jumlah besar sebesar Rp131,3 miliar untuk memulihkan data terenkripsi.
“Peristiwa ini luar biasa. Karena data center sekelas PDN yang mengelola ribuan mesin virtual (VM) bisa terkena ransomware,” ujarnya.
Ia mengatakan akan sangat buruk jika data tersebut kemudian berhasil diambil oleh penyerang. “Kalau data berhasil dikembalikan, berarti ransomware berhasil bertahan lama di sistem. Berhari-hari saya sempat menyalin data server. Itu harus dipertanyakan dan dievaluasi.” seperti itu,” katanya.
Alfons menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap pilihan vendor agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kalau bisa, Kominfo bisa jadi pengawas murni. Jangan ikut operasi. Karena wasit tidak boleh pemain,” ujarnya.
Alfons juga meminta agar pengelolaan data dialihkan kepada pihak yang berkompeten seperti penyedia cloud lokal. “Misalnya Biznet, CBN, atau lainnya yang tergabung dalam Cloud Management Association,” ujarnya.
Menurut Alfons, jika terjadi sesuatu, pengelola cloud bisa dimintai pertanggungjawaban baik secara finansial maupun hukum.
“Jika ada akibat seperti itu, tentu pengelola cloud PDN tidak akan hati-hati seperti saat ini. Bagaimana pemulihan bencana dan kelangsungan bisnis bisa begitu buruk,” jelas Alfons.