JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan keberhasilan transformasi yang dialami dunia pendidikan dalam lima tahun terakhir tidak lepas dari pemanfaatan teknologi tepat guna. Kemendikbud juga mendapat predikat unggul atas Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBE).
Pengumuman itu disampaikan Nadiem pada Rapat Koordinasi SPBE 2024 yang digelar pada 5-7 Agustus 2024. Arsitektur SPBE Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan ini diluncurkan, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 303. /M/2024 SPBE tentang Pendefinisian Arsitektur.
Baca juga: Sekolah diberi waktu transisi 3 tahun untuk menerapkan kurikulum mandiri
Nadiem melanjutkan, Demi kenyamanan pengguna, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memperkenalkan serangkaian platform pendidikan yang dapat mendorong guru, siswa, dan seluruh warga pendidikan untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang jauh lebih aman, nyaman, dan terjamin. lucu
“Sebagai hasil dari kinerja yang baik ini, kita berhasil mencapai indeks sebesar 3,9 pada tahun 2023, atau perkiraan yang sangat baik untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Penilaian ini memberikan basis digital yang berkualitas kepada semua pihak. memberikan layanan pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut Mendikbud menyampaikan, pengelolaan pendidikan yang efektif dan bertanggung jawab menjadi landasan munculnya sumber daya manusia yang unggul di masa depan.
Baca juga: Ingin Magang di Kantor Nadiem? Kuota PKL kosong di Direktorat Jenderal Diktirit
“Penetapan Arsitektur SPBE Tahun 2024 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 303. Dengan disetujuinya keputusan tersebut, kami kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan upaya kami menciptakan ekosistem teknologi”.
Untuk itu Mendikbud mengimbau seluruh jajaran Kemendikbud memperkuat koordinasi antar unit integrasi langsung SPBE Arsitektur.
Sementara itu, Sekjen Suharti menekankan perlunya terus memperkuat sinergi dan kerja sama untuk membangun pemahaman dan komitmen terhadap pelaksanaan SPBE.
“Pelaksanaan SPBE merupakan tanggung jawab seluruh satuan kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. SPBE telah mengubah cara pandang dalam memandang pekerjaan, menjadi lebih sinergis dan kolaboratif, sehingga menghasilkan layanan yang terintegrasi, inklusif dan berdampak. masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Viral Kampus Merdeka Ditangguhkan, Kata Kemendikbud
Senada, Suharti menambahkan, pihaknya berharap peluncuran Arsitektur SPBE Kemendikbud dapat menjadi kerangka dan pedoman penyusunan peta Rencana SPBE Kemendikbud 2024-2029. . Dengan peran serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia untuk mewujudkan transformasi digital pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi untuk Indonesia maju.
Yudhistira Nugraha, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, menyatakan tahap penyusunan peta Rencana SPBE Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meliputi pendataan pada peta rencana masing-masing unit kerja dan transformasi kerangka Kementerian. . Pendidikan Nasional. Pemetaan, analisis dan penyusunan Rencana SPBE Pendidikan dan Kebudayaan, rumusan inisiatif strategis kementerian dan kesimpulan Rencana SPBE Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Penyusunan peta rencana SPBE memerlukan percepatan untuk menyelaraskan program dan kegiatan SPBE dalam Arsitektur SPBE Kementerian dengan memetakan rencana strategis kegiatan dan program terkait transformasi digital pendidikan,” kata Yudhistira. katanya