harfam.co.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Ketahanan Digital Industri Perbankan Komersial untuk lebih memperkuat stabilitas industri perbankan di era digital dan mengawal transformasi digital operasional perbankan. Rencana transformasi perbankan digital terbaru dirilis pada tahun 2022. Peluncuran tersebut dilakukan oleh Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae bersama asosiasi perbankan dan pemimpin industri dalam Panduan Ketahanan Digital dan Diskusi pengelolaan AI di sektor perbankan pada Selasa (8 /20) di Jakarta. /2024).
Dalam sambutannya, Dian menyampaikan bahwa digitalisasi memberikan keuntungan efisiensi di beberapa aspek serta menghadirkan serangkaian tantangan dan risiko bagi perbankan yang harus diantisipasi dan dimitigasi. Digitalisasi juga memungkinkan industri perbankan berkolaborasi dengan industri lain melalui interkoneksi dalam ekosistem digital.
“Untuk itu diperlukan sistem perbankan yang stabil, karena dapat mempengaruhi kelangsungan perbankan dan dunia usaha. Dalam kondisi seperti itu, sangat penting untuk menerapkan sistem fleksibilitas digital,” kata Dian di Jakarta, Selasa (20/8/ 2024).
Dasar-dasar ketahanan digital dan aspek-aspek terkait dimasukkan dalam Panduan Ketahanan Digital untuk membantu bank bersiap, merespons, dan pulih dari gangguan teknologi atau gangguan/insiden dunia maya, termasuk kerugian nasabah, dan kerusakan reputasi, membantu pemulihan selanjutnya. kerusakan dan kerugian ekonomi.
Hal ini juga merupakan upaya OJK dalam mendukung Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas bisnis dan operasional perbankan di era digital untuk mempercepat transformasi digital dan mendukung perekonomian nasional. Panduan Ketahanan Digital Industri Perbankan Komersial ini antara lain akan semakin melengkapi berbagai kebijakan OJK untuk mendukung percepatan transformasi digital bank.
Rencana Transformasi Perbankan Digital, POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, SEOJK No. 29/SEOJK.03/2022 Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum dan SEOJK No. 24/SEOJK tentang penilaian tingkat kematangan digital bank umum 03/2023. Peluncuran Panduan Ketahanan Digital ini dilanjutkan dengan diskusi mengenai tata kelola Kecerdasan Buatan (AI) yang menghadirkan beberapa pembicara utama dari perusahaan teknologi dan bank umum yang memiliki keahlian di bidangnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan berbagai wawasan mengenai penggunaan kecerdasan buatan, termasuk berbagai sistem AI canggih dan kontrol yang diperlukan, sehingga pengembangan dan penerapan kecerdasan buatan dapat memaksimalkan manfaat teknologi sekaligus memitigasi berbagai risiko yang ada.
Ke depan, OJK juga berencana menerbitkan pedoman khusus bagi perbankan untuk menerapkan AI, seperti yang dilakukan regulator lain di beberapa negara.