Semarang – Pendaftaran seleksi berbasis ujian nasional (SNBT) calon mahasiswa baru perguruan tinggi negeri resmi dibuka. Pendaftaran masih dibuka hingga Jumat, 5 April 2024.
Salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Semarang adalah Universitas Negeri Semarang (UNNES). Sebelumnya, UNNES menerima 27.759 pendaftaran melalui jalur SNBP dan lolos seleksi sebanyak 2.390 orang. Jumlah SNPB yang terdaftar sebanyak 27.759 ini merupakan terbanyak ke-6 se-Indonesia.
Kini UNNES telah membuka jalur seleksi SNBT yang menawarkan 3.522 kuota di 74 program studi D3/S1 di 9 fakultas.
Berbeda dengan SNBP yang menggunakan rapor, SNBT merupakan jalur selektif penerimaan peserta didik baru yang menggunakan tes berbasis komputer.
Jalur ini dapat diikuti oleh siswa kelas 12 SMA/SMK/sederajat atau siswa yang lulus dua tahun yakni 2022 dan 2023.
Kabag Humas UNNES Rahmat Petuguran mengatakan UNNES akan menerima 11.300 mahasiswa baru pada tahun 2024. Sebanyak 2.390 atau 21 persen dari total kuota diambil melalui jalur SNBP.
“Pada jalur SNBT, UNNES menawarkan kuota sebanyak 3.522 atau sekitar 31 persen. Kuota SNBT jauh lebih besar dibandingkan SNBP, karena peluang penerimaan bagi calon maba lebih tinggi,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, aturan baru pada tahun 2024 akan melarang calon siswa yang disetujui SNBP untuk mengikuti SNBT.
Calon peserta didik baru dapat mendaftar SNBT secara online melalui portal resmi SNBT di registrasi-utbksnbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, Wakil Rektor UNNES Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Zaenuri, M.Si., Akt. Dijelaskannya, UNNES mengundang talenta-talenta terbaik dari seluruh tanah air untuk mendaftar ke UNNES.
Sebagai salah satu universitas pertama, UNNES menawarkan pendidikan yang berkualitas. “Unnes telah mencapai akreditasi institusi yang tinggi, sebagian besar program studi mendapat pengakuan atas dan A, serta pengakuan internasional pada banyak program studi,” kata Zainuri.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno (tvOne)Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini. Para mahasiswa khawatir proses pemilu provinsi di Banten banyak dipolitisasi undang-undang, yang diduga kuat oleh pihak kepolisian dan kejaksaan dapat mengancam proses demokrasi di Banten. harfam.co.id.co.id 23 November 2024