harfam.co.id, Jakarta – Aruna, seorang nelayan yang tergabung dalam ekosistem startup kelautan dan perikanan, melaporkan peningkatan pendapatan yang signifikan. Pendapatan nelayan Aruna meningkat 3 hingga 12 kali lipat.
Farid Naufal Aslam, co-founder dan CEO Aruna, mengatakan volume makanan laut yang diserap di Aruna Hub akan mencapai 40.000 ton pada tahun 2023. Hal ini dipengaruhi oleh tersebarnya sentra penangkapan ikan di 150 tempat.
Rata-rata pendapatan nelayan Aruna dilaporkan meningkat 3-12 kali lipat. Jumlah nelayan Aruna mencapai lebih dari 55.000 orang, dengan titik suplai di 150 lokasi di seluruh Indonesia, kata Farid dalam keterangan resmi. Rabu (10/7/2024).
Dia mengatakan ikan tuna, kepiting, dan lobster merupakan ikan utama. Selanjutnya, banyaknya titik pasokan memberikan peluang bagi perusahaan untuk memasok pasar ekspor. Dilaporkan bahwa 90 persen provinsi di Indonesia memiliki wilayah pasokan ikan.
Kelebihan Arun terletak pada bulk supply point yang semakin membuka peluang merambah beberapa pasar seperti Eropa, Jepang, dan Timur Tengah.
“Semua yang kami bangun dan operasikan tentunya bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi para nelayan Aruna dan masyarakat pesisir. Kami yakin peningkatan jumlah nelayan yang signifikan setiap tahunnya menjadi tolak ukur pertumbuhan bisnis Aruna,” tambah Farid.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Shakti Wahu Trenggono memperkirakan pasar makanan laut global akan tumbuh sebesar 8,92 persen pada tahun 2025. Hal ini memberikan peluang yang menjanjikan bagi para pelaku dan industri di sektor perikanan budidaya Indonesia.
Tak berhenti sampai disitu, Aruna juga ikut berkontribusi dalam kegiatan pelestarian lingkungan dengan mengorganisir sampah-sampah yang ditangkapnya. Misalnya limbah cangkang kepiting dimanfaatkan dan dijual sebagai pakan ikan.
Sementara dari sisi lingkungan, Aruna berpesan kepada masyarakat pesisir untuk belajar membuang sampah rumah tangga dan limbah kepiting.
“Limbah cangkang kepiting ini digiling lalu diolah dan dijual menjadi tepung ikan. Berdasarkan Laporan Keberlanjutan Aruna tahun 2023, Aruna berhasil membuang limbah sebanyak 100 ton,” ujar Utari Octaventi, Chief Sustainability Officer Aruna.
“Hal ini menimbulkan kesadaran masyarakat pesisir untuk mengelola sampah dengan perspektif ekonomi sirkular yang dapat dijadikan sumber pendapatan lain. Hal ini merupakan upaya Aruna untuk mengurangi dampak negatif kegiatan ekonomi terhadap lingkungan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatur penangkapan ikan tuna di perairan Indonesia. Salah satunya adalah menjaga jumlah penduduk tetap mencukupi dan stabil.
Selain itu, Indonesia dikenal sebagai negara penyumbang ekspor tuna-skip tuna (TCT) yang signifikan di dunia. Artinya, jika populasi tuna terpelihara dengan baik maka akan ada manfaat ekonomi.
“Jadi bagaimana kita menjamin keberlangsungan ketersediaan sumber daya tuna untuk meningkatkan kesejahteraan dan berkontribusi kepada negara melalui kepedulian terhadap keberlanjutan,” kata Ridwan Mulyana, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP untuk memajukan bisnis perikanan tuna Indonesia. Jumat (21/6/2024) dikutip di Kantor KKP Jakarta Hulu dan Hilir.
Ridwan mengatakan pembatasan atau pembatasan penangkapan ikan tuna akan selaras dengan program Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Konsep ini mengedepankan keseimbangan untuk menjaga aspek ekonomi dan ekologi.
Artinya, kita menyeimbangkan aspek ekonomi dan lingkungan, sehingga penangkapan ikan tuna tidak mengancam sumber daya ekologi termasuk air, habitat ikan, dan ekosistem laut. Selain perikanan, ada terumbu karang dan mangrove, jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyusun Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) yang memerlukan konsensus seluruh pemangku kepentingan. Dokumen ini akan mengatur jenis ikan tuna yang dapat ditangkap, termasuk ukuran dan waktu penangkapannya.
Di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan, Shakti Wahyu Trenggono, menekankan perlunya penerapan protokol perikanan berkelanjutan atau pengelolaan khusus pada perairan nusantara.
“Kita sudah punya dokumen good farming practice, ini terkait bagaimana kita mengatur berbagai izin yang diberikan secara lestari. Misalnya mengatur penggunaan alat penangkapan ikan yang tidak merusak lingkungan,” jelasnya.