September 21, 2024
PNM Sebut Nasabah yang Ngamuk Saat Ditagih akan Sulit Dapat Pinjaman  

PNM Sebut Nasabah yang Ngamuk Saat Ditagih akan Sulit Dapat Pinjaman  

0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

harfam.co.id, JAKARTA — Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengatakan nasabah yang marah ketika dibayar sulit mendapatkan kembali pinjamannya. Pernyataan itu disampaikan Arief menanggapi kejadian yang melibatkan pegawai PNM yang diduga melemparkan piring atau senjata tajam ke pelanggan PNM Mekaar saat sedang melakukan penagihan.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/4/2024), Arief mengatakan, peristiwa pelemparan piring yang dilakukan kliennya terjadi di Lamongan, Jawa Timur, dan peristiwa pelemparan parang terjadi di Sumatera Barat. Kasus Sumbar, kata dia, ditangani melalui jalur hukum, sedangkan kasus Lamongan diselesaikan secara damai.

Diakuinya, kejadian seperti itu merupakan fakta yang tidak bisa dihindari di muka bumi. Namun, ditegaskannya, sistem pinjaman PNM menggunakan pembiayaan kelompok, sehingga nasabah yang melakukan tindakan kekerasan berpeluang mendapat sanksi sosial dari lingkungan, terutama dari nasabah satu kelompok.

Jika hal itu terjadi, kata Arief, kemampuan klien untuk mendapatkan pinjaman dari PNM akan kembali terbatas karena pinjaman tersebut harus berdasarkan rekomendasi lingkungan. ujar Arif.

Meski begitu, Arief mengatakan kasus nasabah yang marah seperti itu jarang terjadi pada nasabah yang mengambil pinjaman PNM. PNM merupakan lembaga yang membiayai dan membantu perempuan miskin di Indonesia melalui sektor ultra mikro. Selain memberikan modal ekonomi, lembaga ini juga mengadakan berbagai pelatihan peningkatan kualitas produk.

Menurut Arief, hingga saat ini sudah ada 15,2 juta nasabah PNM yang terdaftar di seluruh Indonesia, dan sejak kuartal I 2024, realisasi penyaluran kredit mikro PNM mencapai Rp 49,8 triliun.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link