harfam.co.id – Meningkatnya perjudian online atau judol memaksa semua pihak untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Salah satunya Unit Reserse Kriminal (Polresta) Polresta Kota Tangerang yang memerintahkan 300 siswa SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Tangerang Iptu Bima Praelya mengatakan, strategi tersebut bertujuan untuk mencegah pelajar yang merupakan generasi emas menjadi korban perjudian online yang sedang marak di Indonesia. Strategi ini mengungkap dampak negatif dari perjudian atau perjudian online.
“Kami sampaikan kepada pelajar bahwa perjudian online merupakan penyakit sosial yang dilarang di Indonesia dari sudut pandang agama dan hukum,” ujarnya pada Kamis, 25 Juli 2024.
Nasihat ini penting untuk diberikan kepada siswa. Sebab, saat ini sebagian besar pelajar mempunyai telepon genggam. Siapa pun dapat dengan mudah mengakses perjudian online melalui ponselnya.
“Untuk itu, penting untuk memberikan edukasi kepada para pelajar agar mereka tidak mudah terjerumus dalam perjudian di Internet baik dari ajakan temannya maupun dari pengumuman yang tersebar luas di media sosial. Bukan sekedar memberi nasehat, tapi memastikan bahwa siswa tidak berjudi, kami juga melakukan pengecekan. Ponsel siswa masih dalam kendali, jelas Bima.
Namun, selain polisi memberikan informasi tentang bahaya perjudian online, peran orang tua dan sekolah juga penting dalam mencegah siswa terlibat dalam perjudian online.
“Dulu kita mengecek handphone anak sekolah. Alhamdulillah tidak ada satupun anak sekolah yang pernah memainkan permainan judi di internet. Namun peran orang tua dan guru juga penting dalam memeriksa interaksi sosial dan pengecekan handphone anak, katanya. ujarnya. Direktur Koordinasi Kebijakan dan Keamanan mendorong gerakan siber dan Judol menunjukkan bahwa kerja sama institusi sangat diperlukan untuk menghadapi kompleksitas permasalahan keamanan di masa depan, terutama untuk memperkuat pertahanan siber. Hal ini diakui Komisi I DPR RI .harfam.co.id.co.id 30 Oktober 2024