BANDUNG – Berikut aturan dan ketentuan jalan Zonasi, Afirmasi KETM dan PPDB Prioritas Jabar tahap 2 yang dibuka hari ini. Para orang tua dan calon siswa Jawa Barat yang ingin mendaftar diimbau segera mempersiapkan segala sesuatunya sebelum mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahap ke-2. PPDB Jawa Prioritas Tahap 2, Simak!
Tata Tertib PPDB Jabar 2024 Tahap 2, Validasi dan Validitas KETM
Pendaftaran PPDB Jabar 2024 yang meliputi SMA, SMK, dan SLB akan dilaksanakan melalui dua cara. Untuk SMA terdapat jalur regional dan jalur penjaminan Kategori Ekonomi Membutuhkan (KETM). Sedangkan untuk SMK akan segera tersedia jalur KETM dan sertifikasi dasar.
Lalu bagaimana proses pemilihan sekolah bagi mereka yang ingin mendaftar pada jalur tersebut? Dari segi tempat tentu tidak akan jauh dari Putaran 1 pada 3 Juni mendatang.
Berikut kriteria seleksi berdasarkan kuota pada data tahap 1:
Aturan Seleksi SMA
Jalur wilayah (50 persen): 2 SMA negeri dan 1 SMA swasta dalam satu wilayah berdasarkan pemilihan wilayah yang paling dekat dengan senioritas.
Jalur Afirmasi KETM (kuota 15 persen): 2 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta dengan seleksi berdasarkan kedekatan dan senioritas.
Kriteria Seleksi Sekolah Rekreasi
Jalur afirmasi KETM (kuota 15 persen): 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta (apabila bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program profesi.
Jalur prioritas terdekat (kuota 10 persen): Satu SMK Negeri dan satu SMK Swasta (jika bersedia menyalurkan) atau SMK dan 1 dengan 2 program profesi.
Secara umum besaran yang ditetapkan Dinas Pendidikan Jabar adalah 25 persen untuk jalur sukses dan 5 persen untuk jalur transfer. Sebelum mendaftar, calon siswa atau orang tua/wali dapat mengecek ketersediaan kuota di sekolah yang Anda hadiri secara detail.
Cara Cek Kuota Sekolah
Berikut cara cek biaya sekolah PPDB Jawa Barat 2024:
1. Buka link : https://ppdb.jabarprov.go.id/region-ppdb.
2. Pilih tempat tinggal kota/kabupaten atau sektor jasa sesuai dengan wilayah pendaftaran.