harfam.co.id Jakarta – Rumah Sakit Sipto Mangunkusumo (RSCM) ditetapkan sebagai Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat tahun ini.
Oleh karena itu, telah disiapkan TPS khusus kode 901 di rumah sakit ini untuk memudahkan proses pemungutan suara bagi warga yang aktif di RSCM, termasuk pasien kami, kata Uud Kahyono, Manajer Legal dan Publik RSCM Said dalam pertemuan di RSCM Jakarta Pusat. Pada hari Rabu, 14 Februari 2024
Soal tata cara pemilu, Uud mengatakan prosedurnya serupa dengan TPS lainnya: “Menurut data kami, pemilih yang terdaftar di RSCM adalah petugas utama yang tinggal di luar kota Jakarta. Dan pada saat pemilu ini harus hati-hati, ini yang sudah kami masukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DVT).
Setelah DPT ditetapkan, RSCM memasukkan DPT tambahan. Staflah yang benar-benar ingin memilih di sini dan para pasien. “Jadi pasien kami tawarkan karena itu hak pilihnya di RSMM. Itu dilakukan sebelum 7 Februari sesuai aturan CPU,” ujarnya.
Prosedur Wood kurang lebih sama dengan pemungutan suara di TPS lainnya, kata Wood. Bedanya, TPS khusus ini hanya untuk DPT khusus saja.
Ia mengatakan, setiap TPS memiliki tingkat DPT sebanyak 300 orang. Dan di TPS RSMM Pemilu 2024, DPTnya berjumlah 235 orang. “Data kami ada 235 DTP dan 123 DTP lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, bila DPT terlampaui, direncanakan opsi penambahan TPS. Namun menjelang hari pencoblosan, DPT yang didaftarkan ternyata cukup untuk satu TPS. TPS Khusus PCSM terletak di lobi Gedung A PCSM. Dapat diakses oleh pasien yang mampu, keluarga pasien dan profesional kesehatan (telanjang).
Sementara itu, terdapat akses lain bagi pasien yang tidak dapat turun ke ruang tunggu karena peralatan dan kondisi medisnya tidak memungkinkan. Akses diberikan dalam bentuk staf pengajar keliling tempat staf CPPS mengunjungi pasien. Dan jumlah pasien yang membutuhkan TPS untuk angkat bola kurang dari 10.