Palembang – Media sosial dan video sekolah di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang menyediakan tempat ibadah untuk semua agama.
Salah satu peselancar dalam video di Instagram @.folkative mengatakan bahwa tempatnya adalah SMA Kusuma Bangsa.
“SMA Kusuma Bangsa yang terletak di Kecamatan Ilir Timur 3 Kota Palembang masuk kawasan tersebut karena sekolah ini menyediakan wadah bagi semua agama,” kata donatur dalam bahasa Inggris yang diterjemahkan harfam.co.id.
Dalam video tersebut, terlihat anak-anak yang berbeda agama memasuki ruangan yang diperuntukkan bagi agamanya. Di akhir video, orang-orang yang berbeda agama bekerja sama dalam kegiatan lain di sekolah.
Kemudian, dalam postingan di akun resmi sekolah @osissmakumbang disebutkan bahwa kegiatan keagamaan bagi siswa dan guru sudah menjadi hal yang lumrah di lingkungan sekolah. Ritual ini biasanya dilakukan setiap hari Jumat.
“Tersedia lima musala untuk setiap salat di tempat yang telah ditentukan. Menjadi tanggung jawab seluruh warga Kusuma Bangsa untuk melaksanakan pekerjaan ini,” demikian isi akun tersebut.
Sekolah tidak selalu mengontrol siswanya selama kegiatan tersebut. Pihak sekolah menyampaikan bahwa perbedaan agama yang ada di lingkungan sekolah dipertemukan.
“Selain mengutamakan pendidikan akademik, Kusuma Bangsa juga mengutamakan pendidikan agama bagi peserta didiknya karena keberagaman menciptakan persatuan,” imbuhnya.
Belakangan, video tersebut memuji sekolah tersebut dan mendapat banyak komentar positif:
“Begitulah kan, setiap sekolah di tanah air,” kata netiko.
“Hentikan, jangan bangun toilet yang netral gender, lebih baik pisahkan tempat ibadah semua agama, mana yang lebih penting,” kata netizen lainnya.
“Murah, tapi karena tidak ada yang membuatnya, kelihatannya bagus???? “Semoga ke depannya semua sekolah bisa mengikutinya,” kata warganet dalam postingan tersebut. Tingkat pendidikan ini merupakan pelanggaran lalu lintas yang paling banyak terjadi di Indonesia. Pada tahun 2018, masyarakat dengan pendidikan tinggi mencatat pelanggaran lalu lintas terbanyak di Indonesia, yaitu sebanyak 4.024.436 pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024.