January 4, 2025
Sampoerna Festival UMKM 2024: Kolaborasi dan Inovasi Jadi Kunci Naik Kelas

Sampoerna Festival UMKM 2024: Kolaborasi dan Inovasi Jadi Kunci Naik Kelas

0 0
Read Time:1 Minute, 32 Second

JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan kerja sama dan inovasi menjadi dua kunci utama bagi usaha kecil menengah atau UMKM untuk bangkit.

Kolaborasi antara UMKM dengan ruang dan pasar ritel modern diharapkan dapat meningkatkan jangkauan UMKM di tanah air. Sementara itu, pengembangan produk dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) diperlukan agar UMKM tetap mampu bersaing di pasar global.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry saat Festival UMKM Sampoerna 2024 berakhir di Sampoerna Strategic Square, Jakarta pada Jumat (23/8). Tema Festival UMKM yang diselenggarakan pada 20-23 Agustus 2024 ini adalah “Kebanggaan Indonesia Ciptaan Nusantara”.

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Korporasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, Chief Executive Officer (CEO/CEO) Business Center Sampoerna, beserta Ketua Umum papan. panitia Luqmanul Hakim.

“Kolaborasi dan inovasi menjadi kunci utama UMKM maju di kelas. Kemendag bermaksud mendorong kerja sama tersebut melalui program kemitraan UMKM dengan pusat perbelanjaan dan pasar modern. “Selain itu, inovasi juga diperlukan agar UMKM tetap mampu bersaing di pasar global,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry mengatakan, program kerja sama UMKM di Kementerian Perdagangan merupakan upaya untuk mendekatkan kerja sama pasar antara UMKM dan toko modern. Hal ini dilakukan agar UKM dapat menawarkan dan menjual produk lokal melalui toko modern atau online.

“Toko modern memiliki jaringan penjualan yang sangat luas dengan sistem distribusi yang efektif. Produk lokal yang dikelola melalui program kerjasama UMKM diharapkan dapat meningkatkan besaran pasar produk,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry melanjutkan, pemerintah saat ini telah menyusun kebijakan di bidang e-commerce. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Aturan ini diterapkan untuk mendorong pertumbuhan e-commerce yang sehat di era ekonomi digital dan meningkatkan pemberdayaan pelaku usaha dalam negeri khususnya UKM. Jika tidak, undang-undang ini dibuat untuk melindungi konsumen.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link